Pernyataan Panitia Munajat 212 Soal Isu Persekusi Jurnalis

Jakarta, MINA – Ketua Panitia Munajat 212 memberikan pernyataan dalam menanggapi ramainya isu soal beberapa yang dipersekusi saat acara malam munajat 212 shalawat dan dzikir bersama di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Kamis malam (21/2).

“Peristiwa yang disebut-sebut sebagai kekerasan terhadap jurnalis dan dikait-kaitkan dengan ormas FPI (Front Pembela Islam) adalah merupakan peristiwa yang bersifat insidental yang terlepas dari SOP keseluruhan panitia. Dalam SOP panitia maupun Laskar Pembela Islam yang merupakan tim pengamanan yang ditunjuk oleh panitia, tidak ada perintah atau anjuran untuk bersikap tegas apalagi kasar terhadap rekan jurnalis,” Habib Idrus dalam siaran tertulis yang diterima MINA di Jakarta, Sabtu (23/2).

Menurutnya, selama acara munajat 212 tidak ada laporan dari personil panitia tentang adanya peristiwa tersebut.

“Artinya peristiwa yang digembar gemborkan tersebut bukan peristiwa yang menempati squel penting dari keseluruhan rangkaian acara dan bukan bagian dari format atau SOP acara munajat 212,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi tim panitia setelah ramai adanya pemberitaan tersebut, peristiwa itu bermula dari adanya seorang pencopet yang mencoba melakukan aksinya terhadap peserta munajat 212.

Selanjutnya, tim pengamanan yang terdiri dari Laskar Pembela Islam bertindak untuk mengamankan pencopet, karena telah membuat kegaduhan sebagai pengalih perhatian massa. Adanya kegaduhan tersebut sebagian massa akhirnya menjadi beralih fokus terhadap titik peristiwa itu termasuk rekan jurnalis.

“Di tengah keramaian massa inilah sebagian jurnalis mungkin saja bersinggungan dengan keributan massa yang hadir di titik terjadinya peristiwa. Di tengah emosi massa terhadap pencopet maka tentu saja suasana massa dalam keadaan emosional yang sangat mungkin siapapun akan secara tidak disengaja mengalami benturan dan bentakan dari sebagian massa yang emosi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihak panitia sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut. Karena suasan doa dan munajat yang seharusnya khusyuk menjadi terganggu dengan keberadaan para pencopet dan pembuat gaduh tersebut.

“Kami selaku panitia melihat, adanya upaya membesar-besarkan masalah dan mengalihkan isu dari keberhasilan acara munajat 212 yang khusyuk dan syahdu sebagai upaya umat mengetuk pintu langit mengadu kepada Allah sang Penguasa Bumi dan Langit. Namun menjadi persolaan kekerasan dan dijadikan spin issue untuk mem-framing kegiatan munajat dan FPI sebagai suatu peristiwa yang negatif,” paparnya.

Pihaknya melihat ada upaya sistematis untuk melakukan labeling dan framing oleh gerakan anti Islam yang ditujukan untuk mengalihkan dan membelokkan kegiatan doa dan munajat sebagai peristiwa kekerasan.

“Labeling dan framing yang dilakukan terhadap kegiatan Doa dan Munajat adalah merupakan kejahatan terhadap akal sehat dan intelektualisme,” tegasnya.

“Kami selaku panitia menyerukan kepada umat Islam dan rakyat Indonesia untuk tidak termakan dengan pengalihan isu dan penonjolan squel kecil peristiwa pencopetan dalam acara do’a dan munajat pada kamis malam Jumat (2/12) yang lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, urusan proses hukum pidana yang akan dijadikan pintu masuk menggoreng issue tersebut harus dijalankan sebagai proses hukum yang adil dan bukan upaya untuk menzhalimi panitia atau personil panitia. (R/R10/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.