Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Senin (15/4), menyampaikan pernyataan tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat.
Pernyataan dibacakan oleh Sekretaris Umum Dr. Abdul Mu’ti, didampingi Ketua Umum Dr. Haedar Nashir, Prof. Dr. Muhadjir Effendy (Ketua), Dr. Anwar Abbas (Ketua), Prof Dr. Suyatno (Bendahara).
Menjawab pertanyaan tentang kriteria caleg dan presiden yang harus dipilih, menurut Haedar Nashir, soal kriteria sudah selesai saat kampanye.
Muhammadiyah ingin menyampaikan pesan moral bersama-sama komponen bangsa mencerahkan kehidupan kebangsaan kita setelah tujuh bulan lebih berada dalam suasana proses kampanye pemilu.
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
PP Muhammadiyah dengan delapan poin pernyataan itu sudah cukup representasi untuk menyongsong hari “H” pemilhan dalam konteks kebangsaan lebih luas.
“Jadi urusan kriteria sudah selesai saat kampanye,” ujarnya.
Haedar percaya anak bangsa sudah cerdas, matang dan bijaksana. PP Muhammadiyah mengingatkan, kita sudah sebelas kali pemilu sejak Orde Baru sampai Orde Reformasi. Sengaja memori ini dibuka agar kita belajar bersama, sehingga kita semakin cerdas dan bijaksana dalam pemilu. Ada riak gelombang itu sebagai dinamika politik. Begitu masuk pemilihan semua harus menciptakan susana damai toleran.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terimakasih kepada semua komponen bangsa, kampanye secara umum berjalan secara baik. Karena itu mari bersama memastikan dengan spiritualitas berbangsa pemilu bisa berlangsung sebaik-baiknya.
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia
Menjawab pertanyaan himbauan tentang tentang shalat subuh berjamaah di sekitar TPS, apakah itu bentuk politisasi ibadah, Haedar merujuk pada pernyataan poin lima pernyataan, yang berbunyi seluruh warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak politiknya dengan penuh tanggung jawab dan seterusnya.
Haedar percaya bahwa umat Islam akan menjalankan ibadah maghdah secara khusyu, karena ibadah seperti itu tidak perlu dimobolisasi untuk kepentingan politik. Shalat-shalat ditunaikan di masjid, jadikan kemakmuran masjid untuk membawa kehidupan akhlak mulia, membangun kehidupan berbangsa bernegara yang lebih baik.
Terhadap pertanyaan wartawan tentang people power, Haedar menghimbau hendaknya yang mendapat keberhasilan diterima sebagai amanah dengan penuh rendah hati, dan bagi yang belum memperoleh mandat supaya menerima dengan lapang hati.
“Kalau ada masalah persengketaan selesaikan melalui prosedur hukum Mahkamah Konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tidak perlu mobilisasi massa. Sebagai umat beriman, hasil apa pun kita terima dengan syukur, sabar, dan sikap yang baik” tambah Haedar.
Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh
Berikut Pernyataan PP Muhammadiyah Tentang Pemilu 17 April 2019 secara lengkapnya:
Bismillahirrahmanirrahim
Pemilihan Umum di Indonesia akan diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota.
Pada era reformasi telah berlangsung empat kali Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung demokratis dan prosesnya semakin terbuka dan sampai batas tertentu cenderung sangat bebas atau liberal.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
Pada era Orde Baru telah dilaksanakan enam kali Pemilu, sedangkan pada masa Orde Lama diselenggarakan Pemilu pertama tahun 1955 yang berlangsung secara demokratis dalam sejarah politik Indonesia.
Belajar dari pengalaman Pemilu yang panjang dan sarat dinamika pada tiga era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi itu maka seyogyanya semua pihak di negeri ini benar-benar dapat menunjukkan kearifan, kedewasaan, kematangan, dan tanggungjawab tinggi dalam menyikapi dan melaksanakan Pemilu 2019 sebagai proses politik demokratis yang cerdas, berkeadaban, dan berkemajuan disertai dijiwai kenegarawanan yang utama.
Sehubungan dengan itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
Pertama, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilihan Umum 17 April 2019 yang benar-benar terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang menjadi komitmen seluruh komponen dan kekuatan nasional.
Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh
Penyelenggara dan pengawas Pemilu, partai politik, pasangan calon presiden-wakil presiden, jajaran pemerintah, aparatur keamanan, media massa, dan seluruh masyarakat agar dapat melakukan ikhtiar yang terbaik sesuai peran dan fungsi masing-masing, dan saling bekerjasama untuk menyukseskan pemilu.
Harus dipastikan pelaksanaan Pemilu dari awal sampai akhir berlangsung aman, damai, tertib, lancar, dan terselenggara dengan sebaik-baiknya tanpa kecurangan dan penyimpangan.
Kedua, kepada seluruh pihak hendaknya menggunakan hari-hari menjelang dan sesudah pemilihan sebagai peluang terbaik untuk secara bersama-sama menciptakan suasana yang betul-betul tenang, aman, damai, dan baik.
Manfaatkan waktu yang baik tersebut sebagai momentum menumbuhkan spiritualitas kolektif untuk merekat ikatan persaudaraan dan menurunkan tensi ketegangan politik sehingga pada hari pelaksanaan Pemilu benar-benar kondusif.
Baca Juga: Temukan Keindahan Tersembunyi di Nagan Raya: Sungai Alue Gantung
Semua pihak harus menaati ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan pergerakan atau aktivitas politik apapun yang dapat mengganggu ketenangan serta mencederai proses Pemilu.
Media sosial dan media massa hendaknya digunakan untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif dan harmoni serta terhindar dari penyebaran berita atau informasi hoax, perseteruan, dan hal-hal yang dapat memanaskan situasi pelaksanaan Pemilu.
Ketiga, kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dan institusi terkait agar bekerja benar-benar profesional, netral, terpercaya, jujur, dan adil untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat memilih secara bebas, aman, rahasia, dan terpenuhi hak politiknya.
Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekaligus dapat menjawab kritik sebagian masyarakat yang meragukan kompetensi dan independensi melalui penyelenggaraan yang seksama dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Relawan Muhammad Abu Murad di Jenin di Tengah Kepungan Pasukan Israel
Keempat, aparatur negara hendaknya menjalankan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dalam mengamankan jalannya Pemilu.
Pastikan tidak terjadi penyalahgunaan hak, wewenang, dan fasilitas negara, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara untuk bebas dari segala bentuk gangguan dan kecurangan sehingga Pemilu berlangsung demokratis, aman, damai, gembira, dan sesuai jaminan konstitusi.
Kelima, seluruh warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak politiknya dengan penuh tanggung jawab, cerdas, menjaga persatuan, menjunjung tinggi moralitas, toleransi, dan kesantunan. Jauhi politik uang dan segala transaksi yang dilarang oleh agama, moralitas, dan hukum yang berlaku.
Semua warga negara dan para pihak baik dalam masa pemilihan maupun sesudahnya hendaknya bersama-sama menciptakan ketertiban dan kedamaian. Hendaknya menjauhi segala bentuk pernyataan dan sikap yang bernuansa hasutan, perselisihan, kegaduhan, dan tindakan yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Pejuang Palestina Punya Cara Tersendiri Atasi Kamera Pengintai Israel
Keenam, Pemilihan Umum niscaya diwujudkan sebagai proses demokrasi yang paling memungkinkan untuk terpilihnya pemimpin dan kepemimpinan eksekutif dan legislatif secara obyektif dengan kepercayaan bahwa yang terpilih adalah kader-kader bangsa yang terbaik.
Kepada semua pihak agar dapat menerima hasil-hasil pemilihan umum dengan sabar, jiwa besar, tenggang rasa, saling menghormati, serta dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Siapapun yang memperoleh mandat rakyat hendaknya bersikap rendah hati, menjauhi euforia dan keangkuhan, serta menjadikan kepercayaan rakyat itu sebagai amanat dan tanggungjawab yang tinggi untuk kemajuan Indonesia.
Bagi yang belum memperoleh mandat rakyat terimalah dengan lapang hati dan jiwa kenegarawanan yang tinggi. Selaku kaum beriman semua amanat maupun hasil ikhtiar dalam politik maupun kehidupan pada umumnya harus disikapi dengan ketaqwaan, kesyukuran, kesabaran, dan tawakal kepada Allah Yang Maha Kuasa yang mengandung hikmah dan ibrah penuh makna.
Ketujuh, apabila terdapat masalah atau persengketaan Pemilu maka semua pihak dapat menyelesaikan persoalan secara konstitusional sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hendaknya menghindari sejauh mungkin usaha-usaha mobilisasi massa, provokasi, dan aksi-aksi politik yang dapat menimbulkan ketegangan, konflik horizontal maupun vertikal, dan anarki yang merugikan kehidupan bersama.
Baca Juga: Catatan Perjalanan Dakwah ke Malaysia-Thailand, Ada Nuansa Keakraban Budaya Nusantara
Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para patriot dan pendiri bangsa dengan segala pengorbanan jiwa-raga harus dijaga bersama dari segala kondisi dan tindakan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedelapan, khusus kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah agar menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi aktif dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 dengan menjadikan diri dan organisasi sebagai teladan terbaik atau uswah hasanah dalam berdemokrasi, memegang teguh Kepribadian dan Khittah, memelihara ukhuwah dan marwah Persyarikatan, serta menjunjungtinggi akhlak mulia.
Hendaknya bersama komponen masyarakat lainnya menegakkan ketertiban sosial serta menjadi pemersatu umat dan bangsa. Bersamaan dengan itu semakin giat dalam menjalankan segala usaha dakwah dan tajdid yang menjadi misi utama gerakan Muhammadiyah untuk tersebarluasnya risalah Islam sebagai rahmatan lil’alamin serta terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melimpahkan berkah-Nya bagi bangsa Indonesia sebagai umat yang senantiasa beriman dan bertaqwa, serta menjalani kehidupan dengan penuh kesyukuran dan kedamaian di muka bumi ini.
Baca Juga: Pengabdian Tanpa Batas: Guru Honorer di Ende Bertahan dengan Gaji Rp250 Ribu
Nashrun minallah wa fathun qarib.
Ketua Umum, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.
Sekretaris Umum, Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.
(AK/R01/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)