Pernyataan Sikap PBNU Terhadap Tragedi di Myanmar

(Sumber: Liputan6)

Tragedi kemanusiaan kembali dialami oleh saudara-saudara Muslim di . Muslim Rohingya makin terjepit dengan kebijakan pemerintah Myanmar. Di beberapa titik di negara bagian Rakhine, aksi militer Myanmar menimbulkan korban berjatuhan.

Apapun yang melatarbelakangi peristiwa berdarah tersebut, militer tidak dibenarkan menyerang sipil dan menyalahkan muslim Rohingya.

Menyaksikan dan mencermati tindakan represif yang dilakukan oleh militer Myanmar kepada muslim Rohingya di sebelah utara negara bagian Rakhine. Pengurus Besar Nahdhatul Ulama () menegaskan :

  1. Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang mencederai nilai kemanusiaan. Bahwa tindakan kekerasan adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan.
  2. Islam mengutuk kekerasan. Bahkan tidak ada satupun agama dan ideologi di dunia ini yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan. Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang luar biasa atas peristiwa yang menimpa saudara seiman di Myanmar.
  3. Mengajak seluruh pemimpin negara di dunia untuk proaktif melawan segala bentuk kekerasan. Represi adalah musuh bersama dan harus dilawan untuk menciptakan perdamaian dan harmoni.
  4. Mengajak seluruh umat sedunia untuk terus menggalang solidaritas kemanusiaan untuk menciptakan perdamaian segala bangsa.
  5. Nahdhatul Ulama (NU) mendesak pihak-pihak terkait, terutama pada komunitas internasional dan PBB untuk segera mengambil langkah nyata dalam peristiwa terhadap muslim Rohingya di Myanmar.
  6. Mendesak ASEAN untuk mengambil sikap dan langkah konkret khususnya pada pemerintah Myanmar agar segera mengakui kewarganegaraan muslim Rohingya.
  7. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomasi bagi terwujudnya penghormatan atas hak asasi manusia di Myanmar.

Jakarta, 20 Desember 2016

Ketua Umum PBNU

Said Aqil Siradj

(P011/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.