Bandar Lampung, MINA – Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Bela Palestina (AMLBP) dari puluhan organisasi masyarakat Islam sepakat mengeluarkan pernyataan sikap menolak keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam pernyataan sikapnya pada aksi Selasa (12/12) itu, secara tegas AMLBP mengecam keputusan Trump yang mengakui Al-Quds (Yerussalem) sebagai ibu kota Israel dan berencana memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke “kota suci” umat Islam tersebut.
“Pertama, mengutuk keras pernyataan Donald Trump yang tidak lagi mengindahkan bahkan mengangkangi kaidah-kaidah hukum internasional,” kata pernyataan tersebut.
Pernyataan itu menyebutkan, keputusan Trump dinilai telah melanggar Resolusi Majelis Umum PBB yang telah menegaskan perlindungan Yerusalem atas okupasi Israel.
Baca Juga: Banjir Terjang Brebes, Ribuan Rumah Terendam, 1 Meninggal
“Kedua, Donald Trump jelas-jelas telah melanggar Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2253 tahun 1967 dan Resolusi Nomor 71 Tahun 2016 yang telah menegaskan Perlindungan Yerussalem atas okupasi Israel,” kata pernyataan.
Selanjutnya, keputusan Trump tersebut hanya akan merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina yang berpotensi pada konflik yang tidk berkesudahan.
Yang keempat, langkah Donald Trump tersebut akan menimbulkan konflik baru di Yerussalem.
Menurut AMLBP, langkah itu semakin menegaskan posisi Donald Trump dan Amerika Serikat sebagai pendukung utama penjajahan “Zionis” Israel di Palestina yang berlawanan dengan prinsip perdamaian dunia.
Baca Juga: Sukamta Usulkan Relokasi Warga Israel ke AS Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun
“Kelima, AMLBP menyatakan mendukung langkah yang diambil Pemerintah Indonesia dengan menyampaikan nota protes secara resmi terhadap pernyataan Donald Trump,” kata pernyataan itu.
Kemudian poin keenam, meminta kepada PBB dan dunia Islam, terutama negara-negara Arab melalui pemerintah Indonesia untuk menghentikan upaya-upaya Donald Trump melegetimasikan pembantaian yang dilakukan Israel di bumi Palestina dan segera mendesak diadakannya sidang khusus PBB untuk membahas pernyataan Donald Trump.
Ketujuh, meminta PBB melalui Pemerintah Indonesia untuk segera mengakui Palestina dengan wilayahnya sebagai bangsa yang merdeka dan Al-Quds sebagai ibu kotanya.
Kedelapan, menyerukan kepada kaum muslimin diseluruh dunia khususnya Indonesia dan Lampung untuk menghadapi masalah ini dengan serius, karena Yerussalem adalah tempat di mana Masjid Al-Aqsha berada, yang menjadi kewajiban seluruh muslim di dunia untuk melindunginya.
Baca Juga: Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2025-2028
Kesembilan, menyerukan kepada umat muslim diseluruh dunia untuk bersatu dalam meyikapi isu-isu dunia Islam dan kepemimpinan Islam.
Masa yang tergabung dalam AMLBP merupakan gabungan dari berbagai ormas yang terdiri dari Aqsa Working Group (AWG) Lampung, Forum Komunikasi Mahasiswa Hizbullah (FKMH) Lampung, Majelis Syubban Lampung, GNPF Ulama Lampung, KNRP, AVI, PAHAM Lampung, Hidayatullah, IIBF Lampung, FKAR, Dewan Dakwah, FPI Lampung, ODOJ Lampung, FSLDK Puskomda Lampung, Komunitas Alumni 212 Lampung, Gamish, IMM, MIUMI, BKSPPI, FKPP, Al Irsyad Al Islamiyyah, GPII, Khoiru Ummah, Al Khairiyah, KBPII, BKPRMI, KAMMI, FORKAPMI, MPI, KPGJL, FOSAR, SALIMAH, MIUMI, ANNAS, FORNUSA Lampung, GMI, RQN Lampung, IKADI, BKMT, DMI, FKUB, MA QORDHOVA, PETA, Niqob Squad Lampung, Pemuda Hijrah Lampung , PAGUYUBAN PAKU BANTEN, Yayasan Unggul Gemilang, SAY4GOWES, PUI Lampung, KPGJL FKPP, PERSIS, Komunitas Tahajud Berantai (KUTUB) Lampung, BIKERS SUBUHAN Lampung, GOWES NYUBUH Lampung, SEWOG GOWES Lampung, KPA Lampung, PUNK HIJRAH Lampung, RELAWAN AVI Lampung, Komunitas Lampung Tanpa Pacaran, BSMI, BROTHER & SISTER FIQH ISLAM, ACT, MRI, FORMAH UNILA. (L/naina/asr/ism/B01/RI-1).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap Pilah Sampah Mulai Diberlakukan di Kendal Jateng