Kairo, MINA – Sekretaris Jenderal Persatuan Pengacara Arab, Al-Makawi Benaissa, mengatakan pada Rabu malam (5/1), masalah tahanan wanita Palestina dan kondisi yang mereka alami di penjara pendudukan memerlukan tindakan internasional yang nyata dan efektif.
“Kutukan dan kecaman itu tidak lagi memadai, terutama karena penahanan administratif tidak dilakukan di dunia, kecuali negara pendudukan Israel terhadap warga Palestina yang memiliki tanah itu,” ujar Benaissa, seperti dikutip Quds Press.
Ia mengatakan, tahanan Hisyam Abu yang akhirnya telah ditetapkan tanggal pembebasannya, menjadi simbol perlawanan, ketabahan dan kemauan para tahanan Palestina di dalam penjara pendudukan Israel.
“Kemenangan Abu Hawash di pertempuran mogok makan adalah bukti terbaik bahwa senjata kehendak adalah untuk para tahanan. Orang-orang Palestina lebih kuat dari pendudukan brutal dan penyalahgunaannya,” lanjutnya.
Baca Juga: 45 Truk BAZNAS Bantuan Masyarakat Indonesia Berhasil Masuk Gaza
Ia menambahkan, kemenangan Abu Hawash atas semua metode represif yang dilakukan pendudukan adalah kemenangan bagi setiap orang bebas yang menolak pendudukan dan kejahatannya yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
Klub Tahanan Palestina mengumumkan pada Selasa malam (4/1), kesepakatan telah dicapai mengenai kasus Abu Hawash, dengan menetapkan pembebasannya pada 26 Februari.
Jumlah tahanan Palestina di penjara pendudukan hingga akhir tahun 2021 mencapai sekitar 4.600, termasuk sekitar 500 tahanan administrasi, 34 tahanan wanita, dan 160 anak di bawah umur. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Halangi Dokter AS Tinggalkan Gaza