Persatuan Pengacara Arab: Masalah Tahanan Wanita Palestina Perlu Tindakan Internasional

Kairo, MINA – Sekretaris Jenderal Persatuan , Al-Makawi Benaissa, mengatakan pada Rabu malam (5/1), masalah tahanan wanita dan kondisi yang mereka alami di penjara pendudukan memerlukan tindakan internasional yang nyata dan efektif.

“Kutukan dan kecaman itu tidak lagi memadai, terutama karena penahanan administratif tidak dilakukan di dunia, kecuali negara pendudukan Israel terhadap warga Palestina yang memiliki tanah itu,” ujar Benaissa, seperti dikutip Quds Press.

Ia mengatakan, tahanan Hisyam Abu yang akhirnya telah ditetapkan tanggal pembebasannya, menjadi simbol perlawanan, ketabahan dan kemauan para di dalam penjara pendudukan Israel.

“Kemenangan Abu Hawash di pertempuran mogok makan adalah bukti terbaik bahwa senjata kehendak adalah untuk para tahanan. Orang-orang Palestina lebih kuat dari pendudukan brutal dan penyalahgunaannya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kemenangan Abu Hawash atas semua metode represif yang dilakukan pendudukan adalah kemenangan bagi setiap orang bebas yang menolak pendudukan dan kejahatannya yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Konvensi Jenewa.

Klub Tahanan Palestina mengumumkan pada Selasa malam (4/1), kesepakatan telah dicapai mengenai kasus Abu Hawash, dengan menetapkan pembebasannya pada 26 Februari.

Jumlah tahanan Palestina di penjara pendudukan hingga akhir tahun 2021 mencapai sekitar 4.600, termasuk sekitar 500 tahanan administrasi, 34 tahanan wanita, dan 160 anak di bawah umur. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.