Nur-Sultan, MINA – Kazakhstan menjadi salah satu negara yang mengalami peningkatan paling signifikan dalam skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) 2020.
Negara di kawasan Asia tengah itu untuk pertama kalinya naik secara signifikan 19 poin dari CPI 2019 ke 2020 dan kini menempati peringkat 94 dari 180 negara dalam CPI 2020 yang dirilis 28 Januari 3021 oleh Transparency International.
Dalam rilis yang diterima Sabtu (30/1), dipaparkan, Brazil, Ethiopia, Peru, Serbia, Sri Lanka, Suriname dan Tanzania juga menempati posisi ke-94 bersama Kazakhstan.
Sementara itu, Kazakhstan memimpin CPI dengan 38 poin di kawasan Asia Tengah. Kirgistan meraih skor 31 poin, Uzbekistan 26 poin, Tajikistan 25 poin, Turkmenistan 19 poin.
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Tahun ini, Denmark dan Selandia Baru dengan 88 poin menempati posisi terdepan dalam indeks persepsi korupsi dunia.
Sementara posisi Indonesia melorot dari peringkat 85 menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang diukur oleh CPI-nya. CPI 2020 Indonesia turun menjadi 37 dari skor 40 pada 2019.
Menurut rilis tersebut, Kazakhstan telah meningkatkan posisinya dalam peringkat CPI di tengah situasi darurat di sektor perawatan kesehatan dan ancaman terhadap stabilitas lembaga demokrasi karena upaya negara tersebut dalam memerangi korupsi.
Para ahli menilai secara positif kegiatan pemerintah Kazakhstan, yang telah mengadopsi langkah-langkah untuk mendukung rakyat dan sektor bisnis selama pandemi dan amandemen untuk meningkatkan tanggung jawab atas korupsi dan digitalisasi sektor layanan publik.
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Para pakar mencatat bahwa statistik resmi tentang tindak pidana korupsi telah tersedia untuk umum di Kazakhstan di antara negara-negara lain di Asia Tengah. Negara ini juga telah mengadopsi ketentuan legislatif dengan imbalan finansial bagi para pelapor pelanggaran (whistleblowing).
Transparansi Civic Foundation Kazakhstan melaporkan, tanggapan terhadap korupsi di Kazakhstan telah bergeser dari pendekatan yang murni reaktif ke pencegahan sejak 2015.
Peringkat Kazakhstan diputuskan dengan perkiraan berdasarkan sembilan sumber. Para ahli dari empat lembaga pemeringkat meningkatkan penilaian mereka terhadap tindakan anti-korupsi yang diambil dan lima lainnya – mempertahankan penilaian mereka pada tingkatan tahun sebelumnya.
Peringkat Risiko Negara Wawasan Global meningkatkan skornya dari 35 menjadi 47 poin, IMD World Competitiveness Yearbook – dari 55 menjadi 61 poin, PRS International Country Risk Guide – dari 43 menjadi 58 poin dan Indeks Aturan Hukum Proyek Keadilan Dunia – dari 36 hingga 38 poin.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
Pada 2019, Kazakhstan adalah negara dengan kinerja terbaik di kawasan Asia Tengah dalam CPI.
Transparansi Internasional Kazakhstan melaporkan, jumlah kasus korupsi di Kazakhstan telah menurun selama tiga tahun terakhir sementara jumlah penuntutan pejabat publik untuk kegiatan korupsi meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Menurut hasil survei sosiologis tentang pengalaman korupsi (9.000 responden di seluruh negeri), hanya 13,4 persen responden dan 9,2 persen usaha kecil dan menengah melaporkan bahwa mereka mengalami korupsi saat menghubungi instansi pemerintah,” bunyi laporan itu.
Para pakar memperingatkan, pandemi telah mengekspos kerentanan dalam sektor kesehatan dan layanan publik di seluruh dunia dan tidak terkecuali di kawasan Asia Tengah.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Untuk mengurangi korupsi dan merespon krisis di masa depan dengan lebih baik, Transparency International merekomendasikan penguatan institusi nasional, memastikan kontrak yang terbuka dan transparan untuk memerangi pelanggaran, mengidentifikasi konflik kepentingan untuk memastikan hukum yang adil, membela demokrasi dan mempromosikan ruang sipil dan mempublikasikan data yang relevan dan menjamin akses informasi untuk memastikan publik menerima informasi yang mudah, dapat diakses, tepat waktu dan bermakna.
CPI edisi 2020 memeringkat 180 negara dan wilayah berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publik mereka, yang diambil dari 13 penilaian ahli dan survei eksekutif bisnis, lapor rilis tersebut. Ini menggunakan skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Secara keseluruhan, Transparency International melaporkan, “korupsi merusak sistem perawatan kesehatan dan berkontribusi pada kemunduran demokrasi di tengah pandemi COVID-19” secara global.
Negara-negara yang menunjukkan kinerja terbaik dalam indeks telah berinvestasi lebih banyak untuk perawatan kesehatan. Negara-negara ini lebih mampu menyediakan jaminan kesehatan dan kecil kemungkinannya untuk melanggar norma dan lembaga demokrasi atau aturan hukum.(R/R1/P1)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina