Srinagar, MINA – Pertama kali dalam sejarah, Muslim Kashmir tidak dapat mengadakan shalat jumat berjamaah pada Jumat pertama dan kedua Ramadhan seperti yang terjadi di sejumlah negeri Muslim di dunia karena pandemi virus corona.
Orang-orang di Kashmir menjalani Bulan Suci Ramadhan tahun ini dengan suram karena ancaman penyebaran virus corona telah mendorong pihak berwenang melarang shalat berjamaah di masjid di seluruh Jammu dan Kashmir (J&K).
Tidak ada shalat jumat di Masjid Jamia, Dastgeer Sahib, dan Dargah Hazratbal di kota Srinagar, demikian dikutip dari Rishing Kashmir.
Pemerintah juga melarang berkumpulnya orang di lokasi mana pun, termasuk di tempat-tempat keagamaan.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, tidak ada shalat jumat berjamaah yang dilakukan di J&K.
“Pada hari Jumat pertama Bulan Suci Ramadhan, umat Islam shalat di rumah mereka dan tidak ada shalat berjamaah yang dilaporkan dari mana pun,” katanya.
Berbeda di sejumlah besar negeri Muslim yang memulai puasa pada Jumat, 24 April, Ramadhan di Kashmir dimulai Sabtu, 25 April, dengan sedikit atau tanpa keriangan terlihat di masjid dan orang-orang melakukan shalat tarawih di rumah-rumah.
Meskipun, muazin mengumandangkan azan melalui pengeras suara di masjid, tetapi hanya segelintir, tidak lebih dari 10 orang, yang diizinkan untuk melakukan shalat di dalam masjid.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Kondisi itu adalah untuk enam pekan berturut-turut ketika shalat jumat tidak diadakan di masjid sejak dimulainya kuncian (lockdown).
Hingga 2 Mei, COVID-19 merenggut delapan nyawa di J&K sementara 639 kasus positif telah dilaporkan sejauh ini. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai