Oleh: Ustaz Yusuf Ibrahim
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
قُلۡ هُوَ ٱلۡقَادِرُ عَلَىٰٓ أَن يَبۡعَثَ عَلَيۡكُمۡ عَذَابً۬ا مِّن فَوۡقِكُمۡ أَوۡ مِن تَحۡتِ أَرۡجُلِكُمۡ أَوۡ يَلۡبِسَكُمۡ شِيَعً۬ا وَيُذِيقَ بَعۡضَكُم بَأۡسَ بَعۡضٍۗ ٱنظُرۡ كَيۡفَ نُصَرِّفُ ٱلۡأَيَـٰتِ لَعَلَّهُمۡ يَفۡقَهُونَ
“Katakanlah: Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu, atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebahagian kamu keganasan sebahagian yang lain. Perhatikanlah, betapa Kami mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami silih berganti agar mereka memahami (nya).” (QS. Al-An’aam [6]: 65)
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Pada ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa Dia dapat saja mendatangkan azab duniawi kepada manusia, khususnya umat Islam, baik yang datang dari atas mereka ataupun dari bawah kakinya, atau azab berupa perpecahan dan saling benci-membenci di antara mereka.
Memang sangat memprihatinkan kondisi bangsa kita dalam beberapa bulan terakhir ini. Kita diperlihatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala tanda-tanda kekuasaan kebesaran-Nya berupa musibah dan bencana. Ini merupakan salah satu tanda kebesaran-Nya yang patut kita pahami kembali bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala punya kekuasaan atas segala azab dan musibah yang terjadi.
Para ulama mendefinisikan, azab adalah sebagai siksaan yang menimpa manusia, sebagai akibat dari pelanggaran yang pernah atau sedang dilakukan terhadap larangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Seperti azab yang diturunkan dari atas, berupa hujan lebat terus-menerus yang mengakibatkan banjir, angin topan yang menghancurkan apa yang dilalui, hama atau virus yang berterbangan di udara membawa epidemi.
Contoh azab yang datang dari bawah seperti: gempa bumi, letusan gunung berapi, tanah longsor, merajalelanya kejahatan, harga-harga yang membumbung tinggi.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Contoh azab dari perpecahan umat seperti karena pertarungan politik dan kekuasaan, sehingga menimbulkan benci-membenci, yang menang menindas yang kalah, yang kalah berusaha menjatuhkan yang menang, sehingga kadang-kadang menimbulkan peperangan.
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir menyebutkan hadits yang memiliki relevansi atau yang memiliki hubungan dengan ayat di atas.
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَلاَةً فَأَطَالَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّيْتَ صَلاَةً لَمْ تَكُنْ تُصَلِّيهَا قَالَ أَجَلْ إِنَّهَا صَلاَةُ رَغْبَةٍ وَرَهْبَةٍ إِنِّى سَأَلْتُ اللَّهَ فِيهَا ثَلاَثًا فَأَعْطَانِى اثْنَتَيْنِ وَمَنَعَنِى وَاحِدَةً سَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُهْلِكَ أُمَّتِى بِسَنَةٍ فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَعْطَانِيهَا وَسَأَلْتُهُ أَنْ لاَ يُذِيقَ بَعْضَهُمْ بَأْسَ بَعْضٍ فَمَنَعَنِيهَا
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melakukan shalat yang amat panjang. Melihat hal tersebut para sahabat bertanya, “Tidak biasanya Anda melakukan shalat seperti itu.” Beliau menjawab, “Ya, benar. Shalatku itu adalah shalat raghbah (penuh harap) dan rahbah (takut kepada-Nya). Dalam shalatku itu aku memohon kepada Allah tiga perkara, Dia mengabulkan dua perkara sedangkan satunya lagi tidak dikabulkan. Aku memohon agar umatku tidak binasa oleh bencana kelaparan, maka Dia mengabulkan permohonan ini. Aku memohon agar umatku tidak dikuasai oleh musuh dari luar mereka, Dia pun mengabulkannya. Namun ketika aku memohon agar umatku tidak merasakan kekejaman di antara sesamanya, Dia tidak mengabulkannya.” (HR. Tirmidzi; shahih)
Dari hadits ini, Allah dengan jelas menjamin dua hal bagi umat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sebagai penghormatan kepada Rasulullah. Jaminan tersebut berupa: pertama, tidak akan membinasakan umatnya dengan bencana banjir yang pernah ditimpakan seperti umat-umat terdahulu, seperti kaum Nuh, Ad, Tsamud dan lainnya.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Kedua, Allah tidak menguasakan musuh atas mereka sampai pada batas menindas dan melenyapkan eksistensi mereka sama sekali.
Permintaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang tidak dikabulkan adalah agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menimpakan perpecahan kepada umat Islam.
Artinya, persoalan ini diserahkan kepada umat Islam dan hukum sebab akibat. Dalam hal ini umat Islam berkuasa penuh atas dirinya. Allah tidak memaksakan sesuatu kepada umat ini dan tidak memberikan kekhususan kepada mereka. Jika umat Islam konsisten dengan ajaran Islam, pasti mereka akan tetap bersatu.
Namun, jika mereka tidak memperhatikan, bahkan melanggar ajaran Islam dengan melakukan berbagai macam kemaksiatan, pasti mereka akan berpecah-belah dan dikuasai oleh musuh-musuh Allah.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Ayat dan hadits di atas tidak menunjukkan bahwa perpecahan yang terjadi di tubuh umat Islam adalah takdir atau kepastian, yang mesti terjadi dan tidak mungkin dihindari, tetapi dia merupakan kesalahan dan dosa umat Islam itu sendiri. (A/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang