Perusahaan Asuransi Palestina Tanggung Biaya Perbaikan Kendaraan yang Dirusak Pemukim Yahudi

Ramallah, MINA – Perusahaan Asuransi Nasional Palestina mengumumkan Selasa (6/6), bahwa pihaknya telah mulai memberi kompensasi kepada pemilik kendaraan yang rusak akibat serangan pemukim Yahudi Israel.

“Kompensasi sama sekali bukan dispensasi bagi pendudukan Israel untuk menghindari tanggung jawab mereka atas serangan terhadap pengemudi Palestina,” tegas Ketua Perusahaan Asuransi Nasional Palestina, Abdul Aziz Abdul Jawwad dalam konferensi pers di Ramallah, Rabu (7/6).

Dia menuturkan, bahwa pengemudi Palestina yang menjadi sasaran serangan pemukim Yahudi masih dapat menuntut otoritas Israel di depan pengadilan berdasarkan ketentuan hukum internasional, Middle East Monitor melaporkan.

Sementara Ketua Otoritas Pasar Modal Palestina, Ayman Sabbah, membenarkan hal ini: “Asuransi semacam itu sangat penting, karena maraknya serangan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina dan properti mereka.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Belgia

“Ini bukan sekadar kompensasi, tetapi bantuan untuk memperbaiki kerusakan material. Namun demikian, pemilik kendaraan masih memiliki kekuatan hukum untuk menuntut haknya atas kerugian pidana dan finansial,” ujarnya.

Menurut Layla Ghannam, Gubernur Ramallah, pendudukan Israel “kurang bermoral” bahkan selama perang.

“Kejahatan terbarunya adalah pembunuhan balita Palestina Mohammad Al-Tamimi, yang baru berusia 3 tahun.” (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi