Jakarta, Jumadil Akhir 1437/16 Maret 2016 (MINA) – Sebuah cabang perusahaan manufaktur pengembangan kosmetik dari Korea Selatan, Cosmax Inc, baru saja mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Januari lalu.
Hal tersebut diharapkan dapat membantu untuk membuka jalan bagi perusahaan kecantikan masuk ke pasar halal dunia.
PT Cosmax Indonesia berhasil lolos setelah melewati sesi uji yang ketat dalam hal kebersihan dan bahan campuran yang terbukti tidak berbahaya, membuat PT Cosmax Indonesia menjadi perusahaan kosmetik halal ODM pertama dari Korea Selatan, demikian laporan Halal Focus yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.
Perusahaan mengharapkan agar wanita Muslim yang menjadi konsumen produk mereka tidak mengalami kesulitan dalam menggunakan produk kecantikan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Sertifikasi halal ini membuat PT Cosmax Indonesia melakukan yang terbaik dalam ekspor ke pasar halal dunia untuk memenuhi kebutuhan konsumen dunia, termasuk Asia Tenggara dan Timur Tengah,” kata Lee Kun Il, Kepala PT Cosmax Indonesia.
Salah satu petinggi perusahaan menambahkan, pasar halal kosmetik diperkirakan mendapatkan keuntungan sebesar 100 triliun won atau sekitar 84,2 miliar dolar AS.
Jumlah tersebut diharapkan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah konsumen yang mencari produk sesuai dengan hukum Islam. (T/mar/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)