Munich, Jerman – Pejabat AS sedang mempertimbangkan membuka penyelidikan keterlibatan perusahaan manufaktur Jerman Siemens dalam boikot Israel dengan tujuan memenangkan kesepakatan jutaan dolar dengan perusahaan Turki yang didanai Bank Pembangunan Islam di Arab Saudi, menurut laporan media AS.
Kasus ini terjadi pada Februari lalu, ketika media Jerman mengungkap perusahaan itu telah menandatangani klausul yang menetapkan boikot terhadap Israel dalam kontrak dengan Perusahaan Kereta Api Negara Turki. Perusahaan Jerman tersebut secara resmi membantah klaim terkait kesepakatan senilai $360 juta. Demikian dikutip dari MEMO, Sabtu (10/6).
Pejabat AS mengatakan mereka akan menyelidiki masalah ini, dan situs web Washington Free Beacon melaporkan pada hari Selasa (6/6) “Pejabat New York dan Arizona mengatakan kepada Washington Free Beacon mereka sedang menyelidiki tuduhan tersebut untuk melihat apakah tindakan apa pun diperlukan di bawah hukum anti boikot negara bagian.”
“Institut Hukum Zachor mengatakan telah mengangkat masalah ini dengan beberapa badan penegak hukum negara bagian. Setidaknya 36 negara bagian memiliki undang-undang atau perintah yang menentang gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) anti-Israel,” kata Washington Free Beacon.
Baca Juga: Israel Gempur Suriah di Tengah Upaya Oposisi Bentuk Pemerintahan Baru
“Beberapa undang-undang ini membatasi bisnis terkait pemerintah dengan perusahaan yang memboikot Israel, seperti investasi dana pensiun publik atau pekerjaan kontrak,” tambah situs AS itu.
Dalam penolakannya terhadap klaim tersebut, Florian Martini, Juru Bicara Siemens, mengatakan: “Baik Siemens AG maupun Siemens Turki tidak menandatangani deklarasi boikot pada tahun 2018 sehubungan dengan tender kereta api berkecepatan tinggi.”
Dia menambahkan Siemens telah aktif di berbagai bidang pekerjaan di Israel selama sekitar 60 tahun, dan “berakar kuat di sana”. (T/R7/P2)
Baca Juga: Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)