Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan Yordania di ICJ: Tidak Ada Negara yang Boleh di Atas Hukum

Rudi Hendrik - Kamis, 22 Februari 2024 - 23:32 WIB

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:32 WIB

26 Views

Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi. (Foto: Anadolu)

Den Haag, MINA – Ayman Safadi, perwakilan Yordania di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum.

Safadi telah menyampaikan presentasinya di pengadilan PBB tersebut pada Rabu (21/2), The New Arab melaporkan.

“Agresi Israel di Gaza, yang menurut pengadilan yang terhormat memerlukan pemeriksaan genosida yang masuk akal, terus berlanjut,” katanya.

“Tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum,” tegasnya. “Israel bertindak dan dibiarkan bertindak dengan mengabaikan hukum internasional yang tidak dapat dilanjutkan.”

Baca Juga: Pemerintah Jerman Tolak Terima Anak-anak Gaza yang Terluka

Menurutnya Israel telah melanggar hukum, tidak manusiawi, dan harus diakhiri.

“Namun, Israel secara sistematis mengkonsolidasikan pendudukan yang secara terang-terangan menyangkal hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” katanya. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICJ akan Keluarkan Putusan terkait Blokade Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Pengiriman bantuan kemanusiaan lewat udara atau airdrop ke Gaza (foto: Anadolu Agency)
Palestina