Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan Yordania di ICJ: Tidak Ada Negara yang Boleh di Atas Hukum

Rudi Hendrik - Kamis, 22 Februari 2024 - 23:32 WIB

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:32 WIB

23 Views

Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi. (Foto: Anadolu)

Den Haag, MINA – Ayman Safadi, perwakilan Yordania di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum.

Safadi telah menyampaikan presentasinya di pengadilan PBB tersebut pada Rabu (21/2), The New Arab melaporkan.

“Agresi Israel di Gaza, yang menurut pengadilan yang terhormat memerlukan pemeriksaan genosida yang masuk akal, terus berlanjut,” katanya.

“Tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum,” tegasnya. “Israel bertindak dan dibiarkan bertindak dengan mengabaikan hukum internasional yang tidak dapat dilanjutkan.”

Baca Juga: Petinggi Saudi dan Prancis Diskusikan Konferensi Perdamaian Palestina

Menurutnya Israel telah melanggar hukum, tidak manusiawi, dan harus diakhiri.

“Namun, Israel secara sistematis mengkonsolidasikan pendudukan yang secara terang-terangan menyangkal hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” katanya. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Korban Tambahan Ledakan di Iran: Empat Orang Tewas

Rekomendasi untuk Anda