Den Haag, MINA – Ayman Safadi, perwakilan Yordania di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag menegaskan bahwa tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum.
Safadi telah menyampaikan presentasinya di pengadilan PBB tersebut pada Rabu (21/2), The New Arab melaporkan.
“Agresi Israel di Gaza, yang menurut pengadilan yang terhormat memerlukan pemeriksaan genosida yang masuk akal, terus berlanjut,” katanya.
“Tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum,” tegasnya. “Israel bertindak dan dibiarkan bertindak dengan mengabaikan hukum internasional yang tidak dapat dilanjutkan.”
Baca Juga: Pemerintah Jerman Tolak Terima Anak-anak Gaza yang Terluka
Menurutnya Israel telah melanggar hukum, tidak manusiawi, dan harus diakhiri.
“Namun, Israel secara sistematis mengkonsolidasikan pendudukan yang secara terang-terangan menyangkal hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” katanya. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICJ akan Keluarkan Putusan terkait Blokade Israel di Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic