Jakarta, 9 Rabi’ul Akhir 1437/19 Januari 2016 (MINA) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, ada empat hal yang perlu diperhatikan generasi muda dalam menanggapi peristiwa terorisme.
Hal itu dikemukakan Mendikbud saat menjadi pembina upacara di SMAN 34 Jakarta, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Anies mengatakan, hal yang harus diperhatikan, pertama, fokuskan perhatian kepada pihak-pihak yang telah berusaha menjaga keamanan dan keselamatan negara.
Mendikbud mengungkapkan, ketika peristiwa terorisme terjadi pada Kamis lalu (14/1) fokus pembicaraan adalah pada kejadian terorisme itu. Padahal, ada pihak-pihak yang menjaga keamanan dengan mengorbankan keselamatan.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
“Mari kita lihat, orang-orang yang menjaga keselamatan dan keamanan kita, seperti TNI, polisi, dan ,tenaga medis. Seringkali kita tidak melihat hal tersebut,” tutur Mendikbud, demikian laporan Kemendikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sehingga, dengan membicarakan perbuatan baik tersebut, kita dapat mengapresiasi perbuatan orang lain, dan sebagai bangsa Indonesia, kita masih mempunyai stok orang baik.
Kedua, timbulkan kemampuan berpikir kritis. “Seringkali mereka yang terlibat kejahatan seperti kemarin akibat tidak berpikir kritis,” ujarnya. Sehingga, menurut Mendikbud, kalau terdapat berita, atau pesan di media sosial, sudahkah kita kritis mengenai kebenarannya atau langsung membagikan?
Ketiga, berusaha berpikiran kritis terhadap apa yang dihadapi, bukan sebatas kritis terhadap ideologi. “Kalau ada yang mengajak adik-adik untuk mengikuti kegiatan, berusaha untuk bersikap kritis mengenai dampaknya terhadap adik-adik. Kalau ragu-ragu, jangan sungkan untuk bertanya kepada guru, orang tua atau pembina di sekolah,” jelasnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Keempat, tumbuhkan sikap responsif terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di sekitar kita. Sikap responsif itu, menurut Mendikbud, berkaitan dengan kewajiban moral untuk membela negara. Mendikbud mengungkapkan, bela negara merupakan tanggung jawab bagi seluruh bangsa Indonesia, bukan sekedar (pihak) yang berseragam.
Hal itu dikarenakan pihak yang mengalami kerugian mencakup seluruh bangsa, bukan sekedar kafe atau toko yang mengalami kerugian.
“Mari kita responsif membicarakan gejala-gejala yang memungkinkan terjadinya masalah. Bicarakan dengan guru, orang tua, dan pihak sekolah,” ujarnya. (T/P006/R05)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)