Probolinggo, MINA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menyampaikan doa penuh harapan bagi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,dan harapan agar berkomitmen pada kesejahteraan rakyat.
“Semoga Allah senantiasa memberikan pemimpin kita, pemimpin negara Republik Indonesia, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi persoalan-persoalan bangsa,” ujarnya pada acara Al Hasanah Foundation di Probolinggo, Jawa Tengah, Ahad malam (20/10).
Pernyataan ini mencerminkan harapan akan kehadiran pemimpin yang tidak hanya berkuasa, tetapi juga berkomitmen pada kesejahteraan rakyat.
Dalam pernyataan resminya, Selasa (22/10), Kyai Marsudi menyampaikan kehadiran masyarakat yang begitu antusias menunjukkan harapan besar mereka terhadap kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan bangsa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
“Harapannya adalah Indonesia menjadi bangsa yang kuat, karena seorang yang faqir hidup di negara yang kuat masih lebih baik daripada orang kaya hidup di negara yang lemah,” ujarnya.
Pandangan ini menggarisbawahi pentingnya kesetaraan dan keadilan sosial, di mana negara yang kuat diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat yang kurang beruntung.
Dia juga menekankan bahwa sebuah negara yang tangguh harus mampu menjamin hak-hak dasar seluruh warganya, termasuk mereka yang berada di garis kemiskinan.
Dalam upaya mewujudkan harapan tersebut, Kiai Marsudi menekankan bahwa pemimpin yang baik tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakan makro, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat di level paling akar.
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina
“Pemerintah harus memperhatikan setiap aspek yang dibutuhkan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah di kampung-kampung, mulai dari fasilitas infrastruktur hingga peningkatan sumber daya manusia,” imbuhnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ