Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesawat Jeju Air Alami Kecelakaan, Pemerintah Korea Selatan Tetapkan 7 Hari Berkabung Nasional

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - 21 detik yang lalu

21 detik yang lalu

0 Views

Pesawat Jeju Iar yang terjatuh (foto: Fpik)

Seoul, MINA – Pemerintah Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional selama 7 hari atas peristiwa kecelakaan maut pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 penumpang, Ahad (29/12).

Masa berkabung dilakukan sejak Ahad (31/12) hingga sepekan mendatang. Kantor Berita Yonhap melaporkan.

Presiden sementara Korsel Choi Sangmok juga memerintahkan agar mengibarkan bendera setengah tiang di semua kementerian, gedung pemerintah, dan institusi publik.

Industri hiburan Korea Selatan juga turut memberikan penghormatan atas peristiwa tragis tersebut dengan membatalkan agenda dan sejumlah program siaran penghargaan.

Baca Juga: Sedikitnya 85 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel

Pengumuman masa berkabung ini disampaikan Choi Sangmok dalam pertemuan darurat beberapa jam setelah insiden pesawat Jeju Air Flight 2216 terjatuh.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini,” kata Choi.

Para pegawai negeri juga diwajibkan mengenakan pita hitam sebagai tanda belasungkawa. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sebanyak 69 Migran Tewas Tenggelam di Lepas Pantai Maroko

Rekomendasi untuk Anda