Mandalay (Myanmar), 16 Sya’ban 1435/14 Juni 2014 (MINA) – Sebanyak 800 petani di Mandalay memprotes pemerintah Myanmar meminta pengembalian tanah yang disita oleh militer sejak 40 tahun lalu.
Warga desa mengatakan bahwa lebih dari 3.000 hektar tanah mereka disita pada 1970 oleh tentara Myanmar di bawah kendali mantan diktator Jenderal Ne Win. Media Myanmar DBV melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Setelah pemerintahan Presiden Thein Sein mulai berkuasa pada 2011, penduduk desa menghidupkan kembali kampanye mereka dengan mengirimkan surat kepada pihak berwenang untuk mencoba menegosiasikan kembalinya lahan pertanian. Namun mereka mengatakan surat yang dikirim telah berulang kali diabaikan.
Pada 6 Juni lalu, penduduk desa mulai “protes bajak” mereka mulai membajak dan mengolah lahan pertanian sebagai tanda kepada pihak berwenang bahwa mereka adalah pemilik asli dan sah.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Berbicara kepada DVB pada Rabu, warga Nyaungwan, Sein Htay mengatakan, “Kami mulai membajak tanah dengan 80 pasang sapi. Kami sudah berada di sana selama enam hari sekarang. Kami juga memasang spanduk yang menunjukkan bahwa kita adalah pemilik tanah ini.”
Dia mengatakan bahwa penduduk desa menuntut kembali sebanyak 3,062.43 hektar lahan pertanian disita.
Di negara tetangga Sagaing di Kantbalu, situasi yang sama dilakukan para penduk desa di daerah itu dengan melancarkan aksi kampanye “bajak protes” untuk menyerukan kembalinya tanah mereka.
Jenis demonstrasi terus terjadi dengan frekuensi yang semakin meningkat di seluruh Myanmar sejak pemerintahan Presiden Thein Sein berkuasa, menyoroti praktek lazim perampasan tanah selama puluhan tahun kekuasaan militer.(T/P08/P04)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)