Petinggi Qassam Terpilih Jadi Wakil Kepala Politik Hamas

Shalah Al-Arawi. Foto: Al Jazeera

, MINA –  Gerakan perlawanan di Jalur Gaza, Hamas, melaporkan bahwa Shalah Al-Arawi terpilih sebagai Wakil Kepala Biro Politik Hamas mendampingi ketuanya, .

Pemilihan dilakukan sejak Rabu (4/10) malam hingga Kamis dini hari, melibatkan Dewan Shuro Hamas yang mencakup perwakilan dari tiga wilayah, Tepi Barat, Jalur Gaza dan luar Palestina, sumber-sumber terpercaya Hamas mengatakan kepada media.

Pemilihan internal Hamas sendiri dimulai pada 3 Februari dan terdiri dari beberapa tahap, di antaranya dimulai dengan terpilihnya Ismail Haniya sebagai Kepala Biro Politik Hamas, diikuti dengan Yahya Sinwar sebagai Ketua Hamas di Jalur Gaza.

Al-Arawi (51), lahir di sebuah desa dekat Ramallah, Tepi Barat pada 1966. Sebelumnya dia menempuh pendidikan strata satu (S1) Syariah dari Universitas Hebron. Pada usia muda ikut aktif dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada 1985 dia aktif dalam kegiatan kemahasiswaan Universitas Hebron.

Setelah didirikannya Hamas pada akhir 1987 oleh para pemimpin Ikhwanul Muslimin, maka Al-Arawi bergabung di dalamnya.

Di antara tahun 1990 dan 1992 tentara Israel beberapa kali menangkap Al-Arawi dan dihukum tanpa pengadilan karena keterlibatanya dalam Hamas.

Kemudian di antara tahun 1991 dan 1992 dia mendirikan pasukan inti dari Hamas di Tepi Barat, yang kemudian dikenal dengan nama Brigade Izzuddin Al-Qassam.

Pada 1992, tentara Israel kembali menangkap Al-Arawi dan dia dipenjara selama lima belas tahun, atas tuduhan membentuk pasukan perlawanan Izzuddin Al-Qassam di Tepi Barat.

Pada 2007 Al-Arawi keluar dari penjara, akan tetapi tiga bulan kemudian kembali ditangkap dan dipenjara selama tiga tahun hingga 2010, di mana Pengadilan Tinggi Israel memutuskan mengeluarkanya dan mengasingkannya ke luar Palestina. (T/KD/RE1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.