London, 9 Dzulqa’dah 1436/24 Agustus 2015 (MINA) – Lebih dari 76.000 orang telah menandatangani petisi di laman Parlemen Inggris, menyerukan pemerintah negara itu menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang terhadap Rakyat Palestina saat ia mengunjungi London bulan depan.
Petisi online, yang menjadi viral pada 7 Agustus lalu, menuntut penangkapan tokoh Israel berusia 65 tahun dari partai radikal Likud itu saat tiba di London, demikian Kantor Berita Palestina Al-Ray Media Agency melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Permohonan penangkapan adalah keterlibatan Netanyahu dalam pembantaian ribuan warga Palestina selama agresi militer Israel terhadap Jalur Gaza yang diblokade pada musim panas 2014. Telah terkumpul sejumlah 76.062 tanda tangan untuk petisi itu sampai Ahad (23/8) pagi.
Petisi tersebut digagas aktivis solidaritas Palestina berkebangsaan Inggris, Damiyan Moran, yang semula menulis ajakan menandatangani petisi di halaman website-nya yang kemudian disebarkan Moran dalam situs parlemen Inggris.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
“Di bawah hukum internasional, dia harus ditangkap saat tiba di Inggris karena kejahatan perang dalam pembantaian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014,” kata petisi, mengacu jadwal kunjungan Perdana Menteri Israel September mendatang.
Setelah tercapai 10.000 tanda tangan, Pemerintah Inggris harus menanggapi permohonan, dan setelah mencapai 100.000 tanda tangan, permohonan itu akan dipertimbangkan untuk diperdebatkan di parlemen. Batas waktu menandatangani petisi adalah 7 Februari 2016.
Sementara itu, Pemerintah Inggris menanggapi petisi tersebut dengan mengatakan, “Di bawah hukum Inggris dan internasional, kepala pemerintahan asing yang berkunjung ke negara lain, seperti Perdana Menteri Netanyahu, memiliki kekebalan dari proses hukum, dan tidak dapat ditangkap atau ditahan.”
Israel memulai kampanye militernya terhadap Gaza pada awal Juli 2014. Serangan itu berakhir pada 26 Agustus 2014, dengan gencatan senjata yang mulai berlaku setelah negosiasi tidak langsung antara perwakilan dari gerakan perlawanan Palestina Hamas dan rezim Israel di ibukota Mesir, Kairo.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Hampir 2.200 warga Palestina, termasuk 577 anak-anak, tewas dalam serangan Israel. Lebih 11.100 orang lainnya mengalami luka-luka.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant