Barito Selatan, MINA – Sekitar 26 hektar lahan terbakar di Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (2/6), pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di dua titik yaitu di Desa Kalahein dan Desa Manggaris.
Kebakaran hutan lahan (karhutla) pada titik pertama yaitu di Desa Kalahein, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Lintas Buntok-Palangkaraya, menghanguskan 25 hektar lahan milik warga yang melakukan tebas bebas dalam skala besar.
Dari siaran pers yang dikutip MINA, Senin (5/6), BPBD Barito Selatan mengungkapkan, lahan yang terbakar merupakan lahan berjenis gambut dengan jenis vegetasi semak belukar dan ilalang.
Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama personil Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla Kabupaten Barito Selatan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan
Petugas menyiagakan 1 Unit Mobil Patroli BPBD, 1 Unit Tangki 8.000 Liter, 9 Unit gepyok serta alat pendukung pemadaman api lainnya.
Setelah melakukan upaya pemadaman menggunakan gepyok dan mesin pompa apung, api berhasil dipadamkan pada pukul 17.15 WIB.
Karhutla pada titik kedua terjadi di Desa Manggaris, Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan menghanguskan sekitar 1 hektar lahan milik warga.
Pada titik inipun lahan yang terbakar merupakan lahan berjenis gambut dengan jenis vegetasi semak belukar dan ilalang.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus
Upaya pemadaman di titik ini, TRC bersama BPBD kembali menyiagakan 2 unit mobil pick-up dan 6 unit gepyok.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran Barito Selatan menyiagakan 2 unit truk tangki damkar, 1 unit tangki air 4.000 liter, serta alat pendukung pemadaman api lainnya. Upaya pemadaman di titik ini selesai pada pukul 17.00 WIB.
Laporan terkini di dua lokasi tersebut telah kondusif dan tidak ada korban jiwa atas kejadian ini.
Merespon kejadian ini, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap berwaspada dengan terus meningkatkan kesiapsiagaan. (R/R2)
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia