Jakarta, MINA – Jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jamaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5).
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).
Jemaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.
“Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah,” sebut Subhan.
“Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah,” pungkasnya.
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
Baca Juga: Jateng Gandeng 12 Negara Eropa, Target Produksi Beras Rendah Karbon Naik Drastis, Emisi Turun 80%
A. Syisyah
1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
Baca Juga: BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Dingin dan Kabut Tipis di Bekasi
4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
5. Medan/KNO: Sumatera Utara
5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
6. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Sabang Galang Dana Untuk RSIA di Gaza
B. Raudhah
1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
Baca Juga: Lebih dari Seribu Santri Hadiri Santri Summit 2025 di UIN Jakarta
C. Jarwal
1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
Baca Juga: Antisipasi Pencemaran Sungai Ciliwung, Himpasiling UI Dorong Pemeriksaan Menyeluruh
4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
4. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Baca Juga: PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pastikan Usut Dugaan Kelalaian Perusahaan
2. Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
Baca Juga: Timur Tengah dalam Bayang-Bayang Konflik: Antara Revolusi Iran dan Normalisasi
3. Medan/KNO: Sumatera Utara
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MTQ ke-43 Riau Resmi Dibuka, Bengkalis Tampilkan Konsep Pesisir yang Inovatif