Jakarta, MINA – Jamaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jamaah di Makkah dan Madinah.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.
“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syamaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5).
Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Jemaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.
“Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah,” sebut Subhan.
“Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jamaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah,” pungkasnya.
Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
A. Syisyah
1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
5. Medan/KNO: Sumatera Utara
5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
6. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
B. Raudhah
1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
C. Jarwal
1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
4. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
D. Misfalah
1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
2. Aceh/BTJ: Aceh
E. Rea Bakhsy
1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
2. Lombok/LOP: Nusa Tenggara Barat
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
3. Medan/KNO: Sumatera Utara
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI