Doha, MINA -FIFA mengumumkan larangan alkohol, bendera LGBT dan seks bebas pada perhelatan kejuaraan sepak bola Piala Dunia 2022 yang akan diadakan di Qatar, November mendatang.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari menjelaskan, Senin (4/7), larangan seks bebas itu merupakan yang pertama kalinya ada di gelaran Piala Dunia.
Hal itu katanya dikarenakan memang seks di luar nikah dan homoseksualitas merupakan sebuah aktivitas ilegal di negara teluk tersebut, demikian pula alkohol dan LGBT.
Hotel-hotel di Qatar juga mengumumkan, suporter laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, tidak akan bisa memesan satu kamar hotel yang sama.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Qatar juga menyiapkan hukuman buat para pelaku seks bebas. Bahkan hingga ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Qatar juga melarang bendera pelangi yang identik dengan LGBTQ berkibar, baik selama ataupun di luar pertandingan.
Qatar akan menjadi negara ketiga di Asia yang menjadi tuan rumah Piala Dunia, setelah Jepang dan Korea Selatan. Namun, penunjukan tersebut menjadikan Qatar sebagai negara muslim pertama yang menggelar Piala Dunia. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Olimpiade Palestina Kecam Pembongkaran Akademi Olahraga di Yerusalem