Jakarta, MINA – Pemuda OKI (OIC Youth) Indonesia menyampaikan keprihatinan atas rencana kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 pada 20 Mei-11 Juni 2023 yang akan digelar di Indonesia.
“Atas nama Presiden OIC Youth Indonesia dan Executive Board, kami menyampaikan keprihatinan atas rencana kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U20 mendatang yang diselenggarakan oleh Indonesia pada tahun 2023,” ujar Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3).
“Masalah Palestina selalu menjadi isu penting bagi kami, dan sebagai organisasi dengan OKI atas nama kami, ini adalah bagian mendasar dari pendirian kami. Dalam semangat inilah kami mengungkapkan keprihatinan dan penentangan kami yang mendalam terhadap partisipasi Tim Israel di Piala Dunia U-20,” tambahnya.
“Kami percaya partisipasi ini bertentangan dengan prinsip dan nilai kami dan mengirimkan pesan yang salah kepada masyarakat internasional, terutama kepada negara-negara mayoritas Muslim lainnya,” ujar Astrid.
Ia mengatakan, konstitusi Indonesia melalui Preambule UUD 1945 menegaskan komitmen terhadap perdamaian dunia dan melawan segala bentuk penjajahan.
“Lebih lanjut, undang-undang kita No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri mengamanatkan kita sebagai masyarakat sipil untuk menyuarakan keprihatinan kita terhadap isu-isu hubungan luar negeri, termasuk keikutsertaan tim Israel di Piala Dunia U20. Selain itu, Permenlu No 3 Tahun 2009 tentang Hubungan Luar Negeri secara khusus melarang pengibaran bendera Israel di wilayah kita,” ujarnya.
Menurutnya fakta bahwa semua mantan presiden Indonesia menolak Israel tidak bisa diabaikan, termasuk Presiden Pendiri yang menolak keikutsertaan delegasi Israel dalam Asian Games 1962 yang diselenggarakan di Jakarta. Ironisnya, Stadion Gelora Bung Karno/Bung Karno akan dijadikan sebagai salah satu venue Piala Dunia U-20 mendatang.
“Sehubungan dengan faktor-faktor tersebut, kami sangat mendesak penyelenggara Piala Dunia U-20 untuk mempertimbangkan kembali partisipasi Tim Israel. Jika mereka tetap mengizinkan partisipasi mereka, itu akan menjadi preseden berbahaya dan merusak kebijakan kita dalam hubungan internasional,” tuturnya.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Pihaknya berharap, situasi ini tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. (T/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah