Jakarta, MINA – Pusat Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan Universitas Muhammadiyah Jakarta (PIBK UMJ) menggagas program Muslim Technopreneur dan menginisiasi konsep ekosistem Kampung Halal.
Keduanya akan menjadi trade mark UMJ menuju pembangunan peradaban.
Pada sosialisasi program PIBK yang diadakan secara daring dan luring di kampus UMJ belum lama ini, Ketua PIBK UMJ Dr. Endang Rudiatin, M.Si menegaskan Ide ‘Kampung Halal’ dan Muslim-technopreneur itu dilandasi sejumlah kenyataan.
Pertama, terdapat kesenjangan antara hasil-hasil penelitian perguruan tinggi, dengan dunia usaha dan mutu kewirausahaan, yang perlu dijembatani agar ketiganya dapat saling mendukung dan berkolaborasi maksimal bagi kebutuhan dan peningkatan target ketiga pihak.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Kedua, dunia kewirausahaan setelah era revolusi 4.0 memiliki prospek yang bagus, dengan potensial memunculkan start up dari generasi digital yang harus juga menjadi milik para mahasiswa dan generasi muda Muhammadiyah khususnya Universitas Muhammadiyah Jakarta.
“Mereka yang menjadi tenant PIBK UMJ merupakan mahasiwa aktif Universitas Muhammadiyah Jakarta yang merupakan calon wirausaha, wirausaha pemula, dan wirausaha mandiri serta start up,” kata Endang dalam keterangan tertulisnya Jumat (1/1).
Para tenant yang sudah memenuhi standar tertentu sebagai wirausaha PIBK disebut muslim-technopreneur.
Setelah menjadi wirausaha mereka bergabung dengan jaringan para technopreneur di Kampung Halal, yang terdiri dari para alumni, mitra UMJ, para ilmuwan, lembaga-lembaga seperti BPPOM, MUI, Kemenag, Kemenkes dan lain sebagainya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Sementara tenant yang dipriotitaskan mendapatkan pendanaan dalam program ini pada tujuh bidang fokus yang meliputi pangan, kesehatan dan obat, energi, transportasi, pertahanan dan keamanan, teknologi informasi dan komunikasi, bahan baku, serta material maju.
Kampung halal menjadi sumbangsih UMJ untuk masyarakat sekitar sebagai bagian dari tekad membangun peradaban.
PIBK UMJ memasuki usia ketiga tahun, merupakan lembaga yang menumbuhkembangkan bisnis dan kewirausahaan berbasis pada tradisi intelektual Islam dan inovasi teknologi tepat guna.
PIBK UMJ memainkan peran penting ya sebagai satu lembaga inkubator bisnis dan kewirausahaan dalam dunia pendidikan Muhammadiyah untuk mengembangkan ekonomi syariah.
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Sebagai bagian dari dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, UMJ melalui PIBK diharapkan dapat melakukan proses hilirisasi teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku wirausaha, termasuk juga Usaha Kecil Menengah.
PIBK menjadikan divisi Inkubasi dan Inovasi Teknologi Tepat Guna (salah satu divisi dalam kelembagaannya) sebagai sentral pembangunan roadmapnya.
Menurut informasi yang didapat MINA, sebanyak 23 ribu mahasiswa aktif yang terdaftar di UMJ, diharapkan 10% diantaranya berusaha dan menjadi wirausaha. Saat ini, sebanyak 200 mahasiswa, sudah memiliki usaha.(L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal