Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilkada Jateng Hanya Satu Paslon di Tiga Daerah, Kotak Kosong Jadi Alternatif

Zaenal Muttaqin Editor : Widi Kusnadi - Jumat, 6 September 2024 - 05:57 WIB

Jumat, 6 September 2024 - 05:57 WIB

22 Views

Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Brebes saat mendaftar di KPU setempat (Foto: File/Panturapost)

Semarang, MINA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa pada Pilkada 2024, terdapat tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah.

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Sukoharjo.

Kondisi itu muncul setelah proses pendaftaran calon kepala daerah, termasuk perpanjangan waktu, berakhir.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyampaikan, dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, Pilkada di tiga daerah tersebut akan menghadirkan kotak kosong sebagai alternatif pilihan dalam surat suara.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

“Ya, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo,” kata Handi dalam keterangannya pada awak media, Kamis (5/9).

Menurut Handi, pendaftaran bakal pasangan calon di tiga daerah tersebut resmi ditutup pada Kamis malam pukul 23.59 WIB, bersamaan dengan daerah lain di Jawa Tengah.

Karena hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, KPU memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.

“Setelah perpanjangan waktu, tetap hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga pasangan tersebut akan ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada,” jelas Handi.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Meskipun hanya ada satu pasangan calon, surat suara nantinya tetap akan mencantumkan kotak kosong sebagai alternatif pilihan bagi pemilih. Pemungutan suara sendiri dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Lebih lanjut, Handi menjelaskan bahwa apabila kotak kosong memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan, maka penentuan pengisian jabatan kepala daerah akan diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Jika kotak kosong menang, keputusan terkait pengisian jabatan kepala daerah akan berada di tangan pemerintah pusat yang akan menunjuk pejabat berwenang,” paparnya.

Berdasarkan data yang dihimpun MINA, pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Brebes adalah Paramitha Widya Kusuma-Wurja, di KPU Banyumas adalah Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti, dan di KPU Sukoharjo adalah Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Dengan situasi ini, Pilkada di tiga daerah tersebut berpotensi menyuguhkan persaingan antara satu pasangan calon melawan kotak kosong, yang merupakan pilihan bagi masyarakat yang tidak setuju dengan pasangan calon yang ada. []

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia