Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan G20 Setuju Berikan Keringanan Utang Negara Terdampak Covid-19

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 14 November 2020 - 11:57 WIB

Sabtu, 14 November 2020 - 11:57 WIB

13 Views

Riyadh, MINA – Para pemimpin keuangan Kelompok G20 di bawah kepresidenan Saudi dalam pembicaraan virtual menyetujui kerangka kerja umum untuk meringankan hutang negara-negara berkembang yang terpukul parah oleh pandemi virus covid-19.

Dalam kerangka tersebut, negara kreditur akan melakukan negosiasi bersama dengan negara debitur, yang diharapkan akan mengupayakan persyaratan perlakuan yang sama dari kreditor sektor swasta. Saudi Gazette melaporkan Jumat (13/11).

Dalam pertemuan yang dipimpin Menteri Keuangan Arab Saudi Mohammed Al-Jadaan dan Gubernur Otoritas Moneter Arab Saudi Dr. Ahmed Al-Kholifey, mereka sepakat untuk memperpanjang Debt Service Suspension Initiative (DSSI) hingga pertengahan 2021.

Dalam komunike setelah pertemuan tersebut, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 menyatakan komitmen untuk menerapkan DSSI, dalam koordinasi yang erat, untuk memberikan dukungan maksimal kepada negara-negara yang memenuhi syarat DSSI.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Menyadari bahwa menangani kerentanan utang yang sedang berlangsung akan membutuhkan pendekatan kasus per kasus, tetapi juga koordinasi kreditor yang kuat,” pernyataan menyebutkan.

Komunike menetapkan kerangka kerja umum untuk G20, yang juga disepakati oleh Paris Club, untuk memfasilitasi secara tepat waktu dan penanganan utang yang tertib untuk negara-negara yang memenuhi syarat DSSI, dengan partisipasi kreditor yang luas termasuk sektor swasta.

Menurut pernyataan tersebut, kebutuhan untuk perlakuan utang dan restrukturisasi yang diperlukan, akan didasarkan pada Analisis Keberlanjutan Hutang IMF-WBG (DSA) dan penilaian kolektif kreditur resmi yang berpartisipasi dan akan konsisten dengan parameter upper credit tranche (UCT) program yang didukung IMF.

Utang yang memenuhi syarat untuk perbaikan akan mencakup semua hutang publik dan yang dijamin secara publik yang memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Perlakuan yang diperlukan untuk mencapai keberlanjutan akan mempertimbangkan tanggal batas dalam term sheet DSSI 2020 yang melindungi pembiayaan baru yang diberikan setelah 24 Maret 2020, bunyi pernyataan itu.

Semua kreditor G20 dan Paris Club dengan klaim atas negara debitur, serta kreditor bilateral resmi lainnya yang bersedia dengan klaim atas negara tersebut, akan mengoordinasikan keterlibatan mereka dengan negara debitur tersebut dan menyelesaikan bersama-sama parameter utama dari perlakuan utang, sesuai dengan hukum nasional dan prosedur internal, tambah pernyataan itu. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia
Internasional
Indonesia