PLO Desak Dunia Internasional Akhiri Pendudukan Israel di Palestina

Sekretaris Komite Eksekutif , Saeb Erekat. (Foto: World Bulletin)

Ramallah, 11 Ramadhan 1438/6 Juni 2017 (MINA) – Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan (PLO) Dr. Saeb Erekat pada hari Senin (5/6) mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan mengakhiri pendudukan , yang menghancurkan usaha damai solusi dua negara tersebut.

Erekat menyampaikan ucapan tersebut pada peringatan 50 tahun pendudukan Israel atas wilayah Palestina, Kantor Berita Palestina WAFA melaporkannya yang dikutip MINA.

Pada tanggal 5 Juni 1967, Israel menyerang Yordania, Mesir dan Suriah, menduduki Tepi Barat dan Al-Quds Timur dari Yordania, Sinai dari Mesir dan Dataran Tinggi Golan dari Suriah.

“Bagi rakyat Palestina, menandai 50 tahun pendudukan berarti menandai 50 tahun penindasan, penaklukan dan kontrol setiap hari atas semua aspek kehidupan masyarakat. Ini berarti 50 tahun serangan dan agresi dari pasukan pendudukan dan pemukim terhadap penduduk sipil yang tidak berdaya,” kata Erekat.

Pada saat yang sama, lanjut dia, ini juga berarti 50 tahun pernyataan dan resolusi internasional bahwa Israel, otoritas pendudukan, telah bersikeras untuk melakukan pelanggaran dengan berbagai kekebalan hukumnya.

Pejabat PLO mengkritik negara-negara yang masih mengabaikan pendudukan meskipun bertentangan dengan hukum internasional. “Ketika kita menandai 50 tahun, ada sejumlah negara yang terus menghargai pendudukan Israel atas tanah kita: Mereka berdagang dengan permukiman Israel, keuntungan perusahaan mereka dari perusahaan pemukiman kolonial Israel dan terlibat dalam sebuah agenda untuk memperkuat hubungan dengan Israel. Pada saat yang sama, Tel Aviv secara sistematis menyangkal hak-hak dasar kita, termasuk hak kebebasan dan penentuan nasib sendiri. ”

“Sudah lama terlambat untuk menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk No. 2334 mengenai permukiman Israel. Hal ini juga terlambat bagi negara-negara yang belum mengenal Negara Palestina di perbatasan 1967 untuk melakukannya,” ujar Erekat.

Dia melanjutkan dengan mengatakan: “Bagaimana negara-negara yang mengutuk permukiman terus berdagang dengan mereka? Kami menuntut pelarangan penuh atas produk permukiman Israel dan kami menyerukan kepada PBB untuk menerbitkan sesegera mungkin daftar perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari Israel yang menjajah negara kita. ”

Dia menuntut dari setiap anggota masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukumnya dan berhenti bekerja sama dengan otoritas pendudukan Israel. “Kami tidak menginginkan 50 tahun impunitas lagi dan terlibat dengan penyangkalan hak-hak kami secara sistematis,” imbuhnya.

“Kebijakan Israel untuk menghancurkan solusi dua negara tidak akan dipenuhi dengan hilangnya hak-hak kami, namun mereka akan mendapat lebih banyak ketahanan dari rakyat kami yang akan tetap teguh terhadap pemenuhan hak-hak mereka. Rakyat kami akan mengalahkan apartheid,” tegasnya. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)