Al-Quds, MINA – Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Selasa (13/11) mendesak komunitas internasional melindungi Gaza setelah serangan udara Israel membombardir daerah tersebut.
Sekretaris Jenderal PLO Komite Eksekutif Saeb Erekat mengatakan, dalam Twitter bahwa semua serangan Israel akan dilaporkan kepada Mahkamah Pidana Internasional.
“Kami memanggil masyarakat internasional melakukan segala yang diperlukan untuk mencegah pembantaian terbaru di Gaza Palestina,” tegas Erekat, demikian Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA.
Israel meluncurkan serangan udara terhadap Gaza Senin (12/11) malam yang dibalas dengan tembakan roket ke permukiman Yahudi.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Tiga orang Palestina wafat dalam serangan itu dan sembilan lainnya terluka.
Militer Israel mengatakan, 200 roket ditembakkan dari Gaza sejak Senin. Namun sistem pertahanan udara Iron Dome berhasil mencegat 60 roket yang sebagian besar sisanya jatuh di tanah kosong.
Roket yang ditembakkan dari Gaza melukai 29 orang Israel, termasuk satu orang luka berat, yang diidentifikasi sebagai tentara Israel. (T/R03/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024