Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLO LAKUKAN REVISI DRAFT RESOLUSI PALESTINA SEBELUM DIKIRIM KE DK PBB

Rendi Setiawan - Ahad, 28 Desember 2014 - 11:48 WIB

Ahad, 28 Desember 2014 - 11:48 WIB

635 Views

Seorang pengunjuk rasa menempatkan bendera Palestina di pagar penghalang Israel di desa Tepi Barat Rafat dekat Ramallah. (Foto: Press Tv)

Israel-300x168.jpg" alt="Seorang pengunjuk rasa menempatkan bendera Palestina di pagar penghalang Israel di desa Tepi Barat Rafat dekat Ramallah. (Foto: Press Tv)" width="305" height="171" /> Seorang pengunjuk rasa menempatkan bendera Palestina di pagar penghalang Israel di desa Tepi Barat Rafat dekat Ramallah. (Foto: Press Tv)

Al-Quds, 6 Rabiul Awwal 1436/28 Desember 2014 (MINA) – Anggota Komite Eksekutif PLO, Saeb Erekat mengatakan, beberapa revisi dilakukan terhadap draft resolusi Palestina sebelum mengirimnya ke Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Akan tetapi, Erekat tidak mengungkapkan rincian dari amandemen.

Rancangan resolusi yang disetujui oleh Liga Arab pada September lalu, menetapkan 2016 sebagai tanggal penarikan penuh tentara Israel dari wilayah Palestina, Press Tv melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Resolusi ini juga diharapkan menjadi kerangka waktu untuk negosiasi kesepakatan damai akhir antara Israel dan Palestina.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah persatuan nasional Palestina (PLO) mendorong resolusi PBB yang menentukan perbatasan negara Palestina di masa depan berdasarkan garis pra-1967.

Baca Juga: Netanyahu Tiba di AS untuk Bertemu dengan Trump

Sementara itu, dipihak  Israel telah menyatakan kemarahan atas tindakan Palestina itu.

Pada tahun 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Al-Quds timur dan Jalur Gaza, akan tetapi mundur dari wilayah kantung itu pada 2005 lalu.

Palestina berusaha untuk menciptakan negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Al-Quds timur dan Jalur Gaza yang terkepung, serta menuntut agar Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki.

Pada bulan November 2012, Majelis Umum PBB memutuskan untuk memperbaharui status Palestina di PBB meskipun ada penentangan kuat dari Israel dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’

Pembaharuan tersebut memungkinkan Palestina untuk berpartisipasi dalam perdebatan di Majelis Umum PBB dan meningkatkan kesempatan mereka untuk bergabung dengan badan-badan PBB dan Mahkamah Pidana Internasional di mana mereka bisa mengajukan pengaduan terhadap Israel. (T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera

Rekomendasi untuk Anda