Al-Quds, 4 Ramadhan 1437/9 Juni 2016 (MINA) – Anggota senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi mengecam keputusan The Western European and Others Group (WEOG) -salah satu dari lima grup regional tidak resmi di PBB yang bertindak sebagai blok suara dan forum negosiasi- yang mengusulkan Israel menjadi salah satu nominasi Ketua Komite Keenam Majelis Umum PBB.
Menurut Ashrawi, langkah tersebut adalah seperti meminta serigala untuk menjaga domba, karena selama ini Tel Aviv dikenal sering melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), demikian Press Tv melaporkannya.
Dalam pernyataan pada Rabu (8/6) kemarin, Ashrawi mendesak WEOG untuk mengoreksi kembali usulan untuk menjadikan Israel sebagai salah satu nominasi Ketua Komite Keenam Majelis Umum PBB.
“Majelis ini adalah forum utama mempertimbangan masalah hukum,” katanya.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
“Ini sangat ironis karena Israel terus melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional dan resolusi PBB yang tak terhitung jumlahnya. Namun dinominasikan untuk menjadi kepala komite hukum yang sesungguhnya bertujuan untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan,” ujarnya.
Ashrawi menduga bahwa WEOG sedang berusaha melanggar sistem hukum internasional dan memberikan penghargaan kepada Israel atas kejahatannya serta berusaha membebaskan Israel dari hukum internasional dan tindakan hukuman kolektif serta kekerasan.
Pada kesempatan terpisah, Ashrawi mendesak WEOG untuk mencabut kembali penunjukannya Israel. Israel harus bertanggungjawab atas pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia, tegasnya.
Komite Keenam, salah satu komite utama Majelis Umum PBB, yang bertemu setiap tahun dari akhir September hingga akhir November, secara paralel dengan sidang tahunan Majelis Umum.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Selama ini, Israel telah memberlakukan pembatasan ketat atas masuknya jamaah Palestina ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha di Al-Quds sejak Agustus 2015, sebuah langkah yang menurut Palestina adalah kegemaran Israel untuk mengubah status quo situs suci umat Islam. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza