Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLO Sambut Baik Kampanye Amnesty Internasional Larang Produk Permukiman Israel

Hasanatun Aliyah - Kamis, 8 Juni 2017 - 23:33 WIB

Kamis, 8 Juni 2017 - 23:33 WIB

238 Views

Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat. (Foto: MEMO)

Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat. (Foto: MEMO)

Ramallah, 13 Ramadhan 1438/8 Juni 2017 (MINA) – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyambut baik kampanye yang diluncurkan oleh organisasi hak asasi manusia internasional, Amnesty International (AI), untuk melarang semua produk permukiman Israel dari pasar internasional.

Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif PLO Saeb Erekat mengatakan, ini merupakan tuntutan Palestina yang sudah berlangsung lama dari masyarakat internasional, demikian kantor berita Palestina Wafa yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Ini adalah kewajiban hukum di semua negara. Bahwa permukiman Israel itu ilegal menurut hukum internasional, tapi tetap membiarkan produk mereka diperdagangkan di pasar internasional. Padahal perusahaan Israel telah meniadakan hak rakyat Palestina,” katanya.

Ia menambahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus membangun pemukiman illegal, sementara dia merasa bangga menjadi PM Israel pertama yang membangun pemukiman baru setelah Persetujuan Oslo. Dunia seharusnya tidak terus mentolerir hal ini.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

“Keseimbangan adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri pendudukan dan mencapai perdamaian yang adil dan abadi bagi orang Israel dan Palestina,” lanjutnya.

Menandai 50 tahun pendudukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, Amnesty pada Rabu (7/6) meluncurkan sebuah kampanye baru yang meminta negara-negara di seluruh dunia untuk melarang barang-barang produk Israel di pasar mereka.

Masyarakat internasional harus melarang impor semua barang yang diproduksi di pemukiman ilegal Israel dan mengakhiri keuntungan jutaan dolar yang telah memicu pelanggaran hak asasi manusia massal terhadap orang-orang Palestina,” tambahnya.(T/R10/RS2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda