Ramallah, MINA – Departemen Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menyerukan masyarakat internasional untuk memberikan perlindungan internasional bagi warga Palestina dan tempat-tempat suci mereka di bawah pendudukan.
Departemen tersebut menyerukan hal itu pada peringatan 28 tahun pembantaian warga di Masjid Ibrahimi Hebron, yang mengakibatkan syahidnya 29 jamaah dan melukai 150 lainnya di dalam masjid. Quds Press melaporkan, Jumat (25/2).
“Apa yang dilakukan teroris Goldstein, di depan pengawalan tentara pendudukan, untuk memaksakan kendali mereka atas Masjid Ibrahimi,” bunyi pernyataan.
Departemen tersebut menambahkan, sejak peristiwa itu, warga Palestina telah dirampas kebebasannya untuk mengakses ke Masjid Ibrahimi dan mendirikan salat di dalamnya.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Seruan azan juga seringkali dilarang di sebagian besar waktu, sesuai dengan kepentingan para pemukim Yahudi, lanjut pernyataan.
Departemen menekankan, hal itu adalah pelanggaran terhadap semua hukum dan konvensi internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan kebebasan beribadah. (T/RS2/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya