PLO Tangguhkan Pengakuan Terhadap Negara Israel

Ramallah, MINA – Organisasi Pembebasan Palestina () memutuskan untuk menangguhkan pengakuannya terhadap negara sampai entitas zionis itu mengakui negara Palestina dalam garis perbatasan sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, menurut Kantor Berita Palestina Wafa.

PLO juga memutuskan untuk memutus kerja sama keamanan dan ekonomi dengan negara Israel seperti yang ditetapkan dalam Protokol Ekonomi Paris tahun 1994, demikian The Jerussalem Post melaporkan.

Keputusan yang diambil pada Senin malam (29/10) di akhir pertemuan dua hari di Ramallah itu tidak mengikat.

Sebuah komite sekarang akan dibuat untuk memeriksa rekomendasi, yang juga membutuhkan persetujuan dari Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas.

Dewan pada dasarnya ingin menghentikan kepatuhan pada Kesepakatan Oslo 1993, yang menetapkan fase transisi di mana pada waktu itu Palestina akan bergerak menuju kenegaraan.

Dewan telah menyatakan bahwa fase sementara ini, yang seharusnya hanya berlangsung selama lima hingga tujuh tahun, berakhir. Itu menegaskan bahwa kenegaraan Palestina harus diakui sekarang.

Adopsi formal dari rekomendasi Kantor Pusat PLO akan membawa pada Kesepakatan Oslo berakhir.

Pernyataan itu berbicara tentang kekecewaan di pihak Fatah dan PLO dengan perubahan cepat yang telah diterapkan administrasi Trump di Timur Tengah sehubungan dengan konflik Israel-Palestina.

Administrasi Trump telah memotong bantuan keuangannya kepada Otoritas Palestina dan ke Badan Bantuan PBB. (T/RS2/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.