Amsterdam, MINA – Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte resmi mengakui ‘sepenuhnya tanpa syarat’ bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi topik panas. Selama ini Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949 seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Mark Rutte, Rabu (14/6), seperti dikutip dari AD.nl.
Sejumlah media setempat juga mengonfirmasi keaslian pernyataan Rutte tersebut, antara lain Nieuws, MSN, hingga ANP.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Hal itu disampaikan Rutte pada kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950.
Pascapengakuan itu, Mark Rutte memastikan bakal segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan ‘pengakuan bersama’.
Rutte mengakui bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia tiap 17 Agustus 1945.
“Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun,” katanya. (T/R2/P1)
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)