Ramallah, MINA – Perdana Menteri Rami Hamdallah mengecam keras agresi terbaru Israel terhadap sekolahan di kawasan C, wilayah Tepi Barat, Palestina.
Menurutnya, pasukan Israel membongkar dan menyita enam ruang kelas yang didanai Eropa di Jubbet Adh Dhib, sebuah komunitas Palestina di sebelah selatan Bethlehem, demikian Wafa yang dikutip MINA, Jumat (25/8).
Pada 17 Agustus, pasukan Israel telah menyita peralatan untuk membangun kelas yang sama dan menangkap beberapa pekerja kemanusiaan.
“Ini sangat mengkhawatirkan mengingat fakta bahwa tahun ajaran baru dimulai kemarin dan ratusan anak di kelas sekarang terganggu,” katanya di Ramallah, Kamis (24/8).
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Menyangkal hak anak untuk mendapatkan pendidikan kepada masyarakat, belum lagi hak fundamental lainnya, “adalah kebijakan yang disengaja pihak berwenang Israel untuk menekan masyarakat Palestina agar pergi, untuk menyita tanah mereka dan menambah permukiman baru,” kata Hamdallah.
Pasukan Israel menargetkan sekolah dan taman kanak-kanak Palestina untuk penghancuran atau penyitaan, terutama di komunitas rentan yang disebut di “Kawasan C”.
Pada 21 Agustus, pasukan Israel menggerebek Jabal Al-Baba (komunitas Badui, Palestina) dengan membongkar dan menyita taman kanak-kanak di satu komunitas.
Sebelumnya tanggal 9 Administrasi Sipil Israel menyita panel surya yang digunakan taman kanak-kanak dan sekolah dasar Abu Nawwar di komunitas Badui.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Awal tahun ini, sekolah yang didanai Eropa, Khan Al-Ahmar, juga merupakan komunitas orang Badui, mendapat surat pembongkaran yang memicu kecaman keras dari masyarakat internasional.
“Kami meminta masyarakat internasional untuk menghormati tanggung jawabnya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, Statuta Roma dan instrumen hukum internasional lainnya yang relevan,” tegasnya.
“PBB berkewajiban untuk memaksa Israel mematuhi hukum internasional dan segera menghentikan semua tindakan yang melanggar hak-hak warga Palestina, termasuk hak atas pendidikan dan tindakan lain yang berkontribusi pada lingkungan koersif yang dihadapi masyarakat saat ini,” tambahnya.
Menurut catatan Biro Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), pada 2017 Israel menghancurkan dan menyita sekitar 300 bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta menggusur 500 orang Palestina dan mempengaruhi mata pencaharian 5.300 lainnya. (T/R10/RS1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)