Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Malaysia: Akhiri Permukiman Ilegal Israel Menjadi Keharusan Capai Perdamaian

Hamidah Juariyah - Ahad, 27 September 2020 - 12:38 WIB

Ahad, 27 September 2020 - 12:38 WIB

7 Views ㅤ

PUTRAJAYA, 2 Mac -- Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menyampaikan ucapan khas yang disiarkan secara langsung di semua saluran televisyen dan platform media sosial malam ini. --fotoBERNAMA (2020) HAK CIPTA TERPELIHARA PUTRAJAYA, March 2 -- Prime Minister Tan Sri Muhyiddin Yassin delivering his special speech aired live on all television channels and social media platform tonight.?--fotoBERNAMA (2020) COPYRIGHTS RESERVED

New York, MINA – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan, untuk mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah, terutama Palestina, Israel harus mengakhiri semua kegiatan permukiman ilegal dan menarik diri dari Wilayah Pendudukan Palestina juga negara-negara Arab sekitarnya.

Ia berbicara pada Sabtu, di Sesi ke-75 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York secara virtual. Demikian Wafa melaporkan, dikutip MINA, Ahad (27/9).

Selain itu, lanjut Muhyiddin, Israel harus memungkinkan pengungsi Palestina mendapatkan hak mereka untuk kembali ke tanah dan rumah mereka.

Israel juga harus mengembalikan status asli Yerusalem dan yang tidak kalah pentingnya, harus mengembalikan kredibilitasnya dan kembali ke meja perundingan dengan Palestina.

Baca Juga: PBB Laporkan Perpindahan Massal di Gaza dan Situasi Kritis di Tepi Barat

Muhyiddin menunjukkan, Israel terus mengancam rakyat Palestina dengan aneksasi terus menerus atas tanah Palestina.

“Posisi Malaysia tetap jelas dan konsisten bahwa aneksasi itu melanggar Hukum Internasional dan resolusi PBB,” terangnya.

Ia juga menyatakan, negaranya mendukung seruan komunitas internasional termasuk oleh Sekretaris Jenderal PBB, agar Kuartet Timur Tengah menemukan jalan yang disepakati bersama, bagi para pihak untuk terlibat kembali menuju penyelesaian damai yang dinegosiasikan.

“Kami terus menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menegakkan hak sah Palestina untuk menentukan nasib sendiri, yang merupakan salah satu prinsip inti PBB ketika dibentuk 75 tahun lalu,” pungkasnya. (T/Hju/P2)

Baca Juga: Israel Tunda Pembebasan Tahanan Palestina 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

 

Baca Juga: Hamas Bebaskan Delapan Sandera, Termasuk Warga Negara Thailand

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Palestina
Kolom
Palestina
Kolom