Kuala Lumpur, MINA – Malaysia pada hari Ahad (16/07/2017) mengutuk sekeras-kerasnya tindakan Israel untuk menutup Masjid Al-Aqsha bagi para jamaah Muslim dan melarang shalat Jumat, menggambarkannya sebagai “tindakan provokatif serta pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian situs suci Islam”.
“Malaysia mengutuk keras penutupan Masjid Al-Aqsha oleh Israel dan menolak hak-hak Muslim untuk melakukan sholat Jumat,” tegas Perdana Menteri Malaysia Najib Abdul Razak sebagaimana laporan Kantor Berita Nasional Malaysia BERNAMA.
Israel membatalkan sholat Jum’at di Masjid Al-Aqsha setelah terjadi baku tembak yang menewaskan tiga orang Palestina dan dua petugas polisi Israel di kompleks masjid tersebut pada hari Jumat pagi (14/07/2017).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan otoritas Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum dan norma internasional. “Ini adalah pertama kalinya sejak 1969 bahwa jamaah Muslim dilarang melakukan sholat Jum’at di Masjid Al-Aqsha,” demikian pernyataan Kementerian.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Dalam pernyataannya, kementerian tersebut menekankan tindakan provokatif Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak Muslim untuk melakukan ritual keagamaan di tempat-tempat suci mereka, bebas dari pembatasan, dan kebebasan untuk beribadah adalah hak yang dijamin berdasarkan hukum internasional. .
Kementerian juga mengatakan, Malaysia menuntut Israel untuk segera membuka kembali Masjid Al-Aqsha bagi para jamaah Muslim dan menghentikan tindakan yang akan mengubah status quo dari situs suci Islam tersebut. (T/R01/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)