Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Malaysia Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Oposisi

siti aisyah - Senin, 13 September 2021 - 14:37 WIB

Senin, 13 September 2021 - 14:37 WIB

0 Views ㅤ

KUALA LUMPUR, 21 Julai -- Menteri Kanan (Kluster Keselamatan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob ketika sidang media perkembangan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di bangunan Parlimen hari ini.
Mana-mana warga asing atau rakyat Malaysia yang pulang dari luar negara, perlu menjalani prosedur Kuarantin Wajib selama 14 hari di stesen kuarantin yang ditetapkan oleh kerajaan, bermula 24 Julai dan bukan lagi di rumah.
--fotoBERNAMA (2020) HAK CIPTA TERPELIHARA

KUALA LUMPUR, July 21 -- Senior Minister (Security Cluster) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob during a news conference on the Recovery Movement Control Order (RMCO) at Parliament building, today.
Beginning July 24, Malaysians and foreigners coming back from overseas will have to undergo 14 days of compulsory isolation at designated quarantine stations and not at their own homes.
--fotoBERNAMA (2020) COPYRIGHTS RESERVED

Kuala Lumpur, MINA – Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menandatangani perjanjian kerjasama dengan fihak-fihak oposisi negara itu untuk menopang dukungan pada pemerintah dan mengakhiri bulan-bulan ketidakstabilan politik.

Perjanjian tersebut akan ditandatangani pada pukul 5 sore waktu setempat pada Senin (13/9), perwakilan dari pemerintah dan oposisi mengumumkan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Jazeera.

Pernyataan itu mengatakan, perjanjian tersebut dirancang untuk menciptakan stabilitas politik dalam rangka memerangi pandemi COVID-19 dan menghidupkan kembali ekonomi melalui kerja sama bi-partisan.

Pada Jumat (10/9), Ismail Sabri mengumumkan serangkaian reformasi politik termasuk membatasi masa jabatan perdana menteri hingga 10 tahun, dan implementasi pengurangan usia pemilih menjadi 18 tahun, yang disahkan di bawah pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Dia mengatakan, pemerintahnya juga akan bekerja lebih erat dengan oposisi pada undang-undang untuk memastikan kesepakatan bipartisan, dan mengangkat posisi pemimpin oposisi ke peringkat dan remunerasi yang sama sebagai menteri kabinet. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Indonesia
Palestina
Amerika