Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Pakistan: Presiden Prancis Kampanyekan Islamofobia

sri astuti - Senin, 26 Oktober 2020 - 14:26 WIB

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:26 WIB

4 Views

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. (Foto: DNA)

Islamabad, MINA – Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ikut menyampaikan suaranya pada kritik yang berkembang terhadap presiden Perancis karena “mendorong Islamofobia” menyusul pembunuhan seorang guru yang menunjukkan karikatur yang menghina Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

“Ciri khas seorang pemimpin adalah dia mempersatukan umat manusia bukan memecah belah mereka. Ini adalah masa ketika Presiden (Emmanuel Macron) bisa memberikan sentuhan penyembuhan, dan menyangkal ruang bagi para ekstremis daripada menciptakan polarisasi dan marjinalisasi lebih lanjut yang pasti mengarah pada radikalisasi,” kata Khan melalui tweetnya pada hari Ahad (25/10), MEMO melaporkan.

“Sangat disayangkan bahwa dia telah memilih untuk mendorong Islamofobia dengan menyerang Islam daripada teroris yang melakukan kekerasan, baik itu Muslim, Supremasi Kulit Putih atau ideolog Nazi,” tambahnya.

Khan menyayangkan tindakan Macron yang menurutnya dengan sengaja memilih untuk memprovokasi umat Islam, termasuk warganya sendiri, dengan mendorong tampilan kartun penistaan ​​yang menargetkan Islam, dan Nabi Muhammad.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Dengan menyerang Islam, kata Khan, Macron jelas tanpa memiliki pemahaman apapun tentangnya, telah menyerang dan melukai sentimen jutaan Muslim di Eropa dan di seluruh dunia.

“Hal terakhir yang diinginkan atau dibutuhkan dunia adalah polarisasi lebih lanjut. Pernyataan publik yang didasarkan pada ketidaktahuan akan menciptakan lebih banyak kebencian, Islamofobia, dan ruang bagi ekstremis,” ujarnya.

Awal bulan ini, Macron dalam pidatonya menggambarkan Islam sebagai agama “dalam krisis”, dan mengumumkan rencana undang-undang yang lebih keras untuk menangani apa yang disebutnya “separatisme Islam” di Prancis.

Muslim Prancis menuduhnya mencoba menekan agama mereka, dan melegitimasi Islamofobia. (T/R7/B04)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
MINA Sport
Internasional
Eropa
Internasional