Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Palestina Desak Masyarakat Internasional Lindungi Hak-Hak Warga Palestina di Penjara Israel

Rana Setiawan - Senin, 18 April 2016 - 23:21 WIB

Senin, 18 April 2016 - 23:21 WIB

359 Views

Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah. (Foto: dok. MEMO)

Ramallah, 10 Rajab 1437/18 April 2016 (MINA) – Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mendesak masyarakat internasional untuk melindungi hak asasi tawanan dan tahanan Palestina, terutama anak-anak yang tunduk pada psikologis dan fisik.

“Tindakan penahanan dan pemenjaraan Israel melanggar semua standar hukum internasional, dan dimaksudkan untuk menghalangi kehidupan sehari-hari warga Palestina, untuk menindas seluruh penduduk,” kata Hamdallah dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Ahad kemarin oleh Kantor PM pada kesempatan Hari Tawanan Palestina.

“Pendudukan Israel telah mengubah tanah air kita menjadi penjara besar,” tambahnya, demikian laporan Kantor Berita WAFA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Sejak 1967, Otoritas Pendudukan Israel telah menahan dan memenjarakan hampir satu juta warga Palestina.

Pada Februari 2016, terdapat sekitar 7.000 tahanan politik Palestina yang masih mendekam di penjara-penjara Israel, termasuk 69 perempuan dan lebih dari 400 anak di bawah umur.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Banyak dari para tahanan yang ditahan di penjara-penjara yang terletak di dalam wilayah jajahan Israel, melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang transfer tahanan luar wilayah Palestina. Pasal 76 menyatakan bahwa “semua orang yang dilindungi dituduh pelanggaran harus ditahan dalam negara yang diduduki dan jika mereka dihukum, mereka harus mendapatkan hukuman di dalamnya.”

Anak-anak Palestina adalah tahanan paling rentan dan terpapar pada saat interogasi panjang yang dapat bertahan untuk jangka waktu sampai dengan 90 hari, menurut kelompok hak tahanan Palestina Addameer. Selama ini, para interogator menggunakan kekerasan fisik, ancaman kematian, sel isolasi, dan kekerasan seksual dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan.

Tahanan kecil Palestina biasanya diinterogasi tanpa kehadiran orang tua atau pengacara, dan dipaksa untuk menandatangani ‘pengakuan dalam bahasa Ibrani’, bahasa yang kebanyakan dari mereka tidak dapat berbicara.

Selama lima tahun terakhir, Israel telah mengintensifkan kebijakan menangkapi anak-anak Palestina. Dalam tiga bulan terakhir pada 2015, Israel menahan 1.500 anak di bawah umur.

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Pada 17 April setiap tahun, warga Palestina di seluruh dunia memperingati “Hari Tahanan” dalam solidaritas bersama ribuan tawanan dan tahanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, yang masih berada dibalik jeruji besi Israel. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda