PM Palestina Desak Masyarakat Internasional Lindungi Hak-Hak Warga Palestina di Penjara Israel

Ramallah, 10 Rajab 1437/18 April 2016 (MINA) – Perdana Menteri Rami Hamdallah mendesak masyarakat internasional untuk melindungi hak asasi tawanan dan tahanan Palestina, terutama anak-anak yang tunduk pada psikologis dan fisik.

“Tindakan penahanan dan pemenjaraan melanggar semua standar hukum internasional, dan dimaksudkan untuk menghalangi kehidupan sehari-hari warga Palestina, untuk menindas seluruh penduduk,” kata Hamdallah dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Ahad kemarin oleh Kantor PM pada kesempatan Hari Tawanan Palestina.

“Pendudukan Israel telah mengubah tanah air kita menjadi penjara besar,” tambahnya, demikian laporan Kantor Berita WAFA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Sejak 1967, Otoritas Pendudukan Israel telah menahan dan memenjarakan hampir satu juta warga Palestina.

Pada Februari 2016, terdapat sekitar 7.000 tahanan politik Palestina yang masih mendekam di penjara-penjara Israel, termasuk 69 perempuan dan lebih dari 400 anak di bawah umur.

Banyak dari para tahanan yang ditahan di penjara-penjara yang terletak di dalam wilayah jajahan Israel, melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang transfer tahanan luar wilayah Palestina. Pasal 76 menyatakan bahwa “semua orang yang dilindungi dituduh pelanggaran harus ditahan dalam negara yang diduduki dan jika mereka dihukum, mereka harus mendapatkan hukuman di dalamnya.”

Anak-anak Palestina adalah tahanan paling rentan dan terpapar pada saat interogasi panjang yang dapat bertahan untuk jangka waktu sampai dengan 90 hari, menurut kelompok hak tahanan Palestina Addameer. Selama ini, para interogator menggunakan kekerasan fisik, ancaman kematian, sel isolasi, dan kekerasan seksual dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan.

Tahanan kecil Palestina biasanya diinterogasi tanpa kehadiran orang tua atau pengacara, dan dipaksa untuk menandatangani ‘pengakuan dalam bahasa Ibrani’, bahasa yang kebanyakan dari mereka tidak dapat berbicara.

Selama lima tahun terakhir, Israel telah mengintensifkan kebijakan menangkapi anak-anak Palestina. Dalam tiga bulan terakhir pada 2015, Israel menahan 1.500 anak di bawah umur.

Pada 17 April setiap tahun, warga Palestina di seluruh dunia memperingati “Hari Tahanan” dalam solidaritas bersama ribuan tawanan dan tahanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, yang masih berada dibalik jeruji besi Israel. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.