Ramallah, MINA – Perdana Menteri Rami Hamdallah pada Rabu (28/3) mengatakan, keputusan yang diambil oleh Uni Inter-Parlemen di Jenewa Swiss, tentang Yerusalem adalah kemenangan untuk nilai-nilai hak, keadilan, dan kemanusiaan rakyat Palestina.
Uni Antar-Parlemen, dalam sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (27/3), menolak keputusan Amerika Serikat tentang Al-Quds yang mengakuinya sebagai Ibu Kota Israel dan menganggapnya batal sesuai dengan hukum internasional.
Pada halaman Facebook-nya, Hamdallah menyatakan apresiasinya atas keputusan Inter-Parliamentary Union (IPU), yang mencakup 178 parlemen negara. Demikian WAFA melaporkan.
Kemudian meminta Uni-Perlemen untuk mendesak semua parlemen menekan pemerintah mereka untuk mengakui Negara Palestina atas dasar resolusi internasional.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Dia juga menekankan, semua tindakan Israel terhadap Al-Quds dan penduduk Palestina adalah ilegal. (T/R03/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon