Ramallah, MINA – Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad Shtayyeh meminta kepada komunitas internasional untuk membuka mata dan melihat kejahatan yang dilakukan Israel setiap hari di wilayah pendudukan Palestina.
“Tentara pendudukan dan pemukim Israel akan melanjutkan kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina di semua kota dan kamp pengungsi selama mereka tetap bebas dari pertanggungjawaban dan hukuman,” kata Shtayyeh pada pembukaan rapat kabinet pekanan di Ramallah, Senin (16/1), seperti dikutip dari Wafa.
Ia meminta “pelindung Israel” di PBB dan platform internasional ” untuk membuka mata dan hati melihat kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Shtayyeh juga mengkritik persetujuan parlemen Israel atas undang-undang diskriminasi rasial dengan tujuan melanggengkan pendudukan, aneksasi, dan mendelegitimasi hak-hak sah rakyat Palestina.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
“Undang-undang darurat rasis, yang bertujuan mencaplok Tepi Barat, serta undang-undang yang disahkan pada bacaan pertama yang menyerukan pencabutan kewarganegaraan dan tempat tinggal aktivis Palestina melanggar konvensi internasional dan piagam hak asasi manusia,” katanya.
Ia mengutuk upaya pemerintah baru Israel yang ingin menyerahkan sebagian besar tanah Palestina di Tepi Barat kepada para pemukim dan merebut 70 rumah serta toko di kota tua Hebron sebagai bagian dari agresi Israel terhadap rakyat Palestina. (T/RE1/B04))
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka