.Al-Quds, MINA – Warga Palestina sangat prihatin dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan diajukan ke Parlemen Israel untuk membagi area Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki.
Seperti dikutip dari Arab News, Selasa (13/6), RUU tersebut berupaya membagi Masjid Al-Aqsa antara Muslim dan Yahudi.
Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh memperingatkan otoritas Israel agar tidak mengajukan RUU, yang diusulkan oleh anggota partai Likud Amit Halevi, ke Knesset Israel dalam beberapa hari mendatang.
Ia meminta dukungan dari Turkiye, Malaysia, Indonesia dan Mesir untuk mencegah RUU tersebut diterapkan.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Mengambil langkah ini, katanya, akan menghasilkan “kemarahan yang luar biasa,” yang konsekuensinya “tidak dapat diprediksi karena kesucian dan nilai religius Masjid Al-Aqsa bagi rakyat Palestina, Arab, dan Muslim.”
Ia menyerukan tindakan Arab, Islam, dan internasional untuk mengecam dan menjatuhkan sanksi yang akan mencegah pada Masjid Al-Aqsa serta menghentikan pelanggaran apa pun terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Halevi telah mengusulkan untuk mengalokasikan area yang terbentang dari halaman Dome of the Rock hingga ujung perbatasan utara Masjid Al-Aqsa untuk orang-orang Yahudi.
Warga Palestina khawatir bahwa rencana tersebut hanya merupakan awal dari proyek besar dan berbahaya yang akan mengubah konflik politik Palestina-Israel menjadi perang agama, yang menyebabkan meluasnya kekerasan di wilayah Palestina.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mereka mengatakan, RUU untuk membagi Masjid Al-Aqsa akan mengubah identitas Islamnya dan membatasinya hanya untuk ruang shalat Al-Qibli, mirip dengan Masjid Ibrahimi di Hebron, yang juga terbagi, mengalokasikan 75 persen ruang untuk jamaah Yahudi dan 25 persen sisanya untuk umat Islam.
RUU juga akan memungkinkan orang Yahudi memasuki kompleks dari semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko, yang merupakan satu-satunya gerbang yang berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tidak dapat diakses oleh warga Palestina
Palestina dan Yordania, yang memiliki tempat suci Islam dan Kristen, menentang campur tangan atau perubahan apa pun oleh otoritas Israel di dalam Masjid Al-Aqsa.
Ahmed Al-Ruwaidi, penasihat presiden untuk urusan Yerusalem, mengecam rencana tersebut sebagai upaya Israel lainnya untuk memaksakan kendali atas Yerusalem dan mencaplok Yerusalem Timur sebagai bagian dari Israel.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam saja, dan Israel harus menghormati perwalian Yordania di atasnya, kata Al-Ruwaidi. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon