PM SWEDIA: PENIKAMAN BUKAN AKSI TERORISME

(Dok. Yediot Aharonot)
(Dok. Yediot Aharonot)

Stockholm, 25 Safar 1437/8 Desember 2015 (MINA) – Perdana Menteri Steven Loven menegaskan, sesuai undang-undang internasional, aksi penikaman dengan pisau tidak dianggap sebagai tindakan terorisme.

Media Yediot Aharonot edisi Selasa (8/12), dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, pernyataan Loven keluar saat menjawab pertanyaan dalam konferensi persnya mengomentari penyataan Menteri Luar Negeri Swedia terkait tindakan Israel melakukan eksekusi jalanan terhadap warga tanpa pengadilan.

Loven menjelaskan bahwa aksi penikaman menjadi tindakan terorisme jika pelaku penikaman tersebut diketahui berafiliasi kepada organisasi terorisme.

Menurut Yediot Aharonot, statemen PM Swedia tersebut adalah sebagai perpanjangan perang urat saraf antara pejabat Swedia dan pejabat Israel sejak pemerintah Swedia mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Swedia dalam wawancara dengan Channel SVT2 Swedia mengaitkan ihwal tersebut dengan pernyataan sebelumnya antara aksi serangan terorisme yang terjadi di Paris dengan sikap pesimisme yang terjadi di kalangan anak-anak muda Palestina.

Sejak awal Oktober, wilayah Palestina diwarnai oleh berbagai aksi pemuda melawan pasukan penjajah Israel akibat pelanggaran yang dilakukan Israel dan pemukim ilegalnya terhadap Masjid Al-Aqsha. (T/P011/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0