Bangkok, 9 Rabi’ul Awwal 1436/31 Desember 2014 (MINA) – Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha mendesak pengembangan produk makanan halal Thailand untuk membantu meningkatkan ekspor di negerinya.
Kerjasama departemen terkait dalam membentuk Majelis Halal Thailand mencerminkan bahwa Thailand memiliki potensi untuk mengembangkan produk makanan halal untuk memenuhi standar internasional, kata Perdana Menteri pada pembukaan sidang di Centara Grand at Central World Hotel di Bangkok, Senin (29/12).
Ekspor makanan halal dapat membantu merangsang ekonomi saat sektor lain menghadapi persaingan ketat di pasar global, katanya, sebagaimana diberitakan Bangkok Post yang diberitakan Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency).
“Perdagangan dan investasi harus fokus pada perdagangan tertentu, termasuk makanan, untuk melayani umat Islam, di samping untuk pasar sekitar 300 juta Masyarakat Ekonomi Asean yang akan dibentuk 2015,” ujarnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Untuk itu, ia meminta proses harus memenuhi standar agama dan ilmiah, di samping teknologi dan inovasi untuk mengembangkan produk tersebut, imbuhnya.
PM Prayut Chan-o-cha berharap, industri makanan halal bisa meningkatkan pendapatan nasional dan membantu memperkuat posisi Thailand sebagai produsen pangan global.
Prof Winai Dahlan, Direktur Halal Pusat Chulalongkorn, mengatakan Thailand mampu mengekspor produk halal bernilai lebih dari 5 milyar dolar AS (sekitar 62,1 triliyun rupiah) untuk 57 negara-negara Islam setiap tahunnya, dan Thailand merupakan eksportir produk halal terbesar kelima di dunia.
Informasi dari Majelis Agama Islam (MAI) di Wilayah Pattani, Thailand bagian selatan, menyebutkan beberapa restoran di negerinya, termasuk dari kalangan pengusaha non-Muslim, mulai mengajukan sertifikat halal kepada MAI.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
MAI secara berkala setahun sekali mengadakan sertifikasi propduk-produk halal yang beredar di masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan umat Islam. Akan tetapi juga untuk kesehatan dan kebaikan seluruh konsumen lainnya, termasuk untuk para turis pendatang.
Produk halal mulai berkembang dan dikenal di Thailad, terutama di Provinsi Pattani, Yala dan Narathiwat. (T/P002/P4).
www.mirajnews.com
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?