PM Thailand Perintahkan Penyelidikan Perdagangan Etnis Rohingya

Bangkok, MINA – Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha telah memerintahkan penyelidikan sebuah kapal yang membawa 65 etnis yang terdampar di lepas pantai Satun di Thailand selatan, lansir The Nation pada Kamis (13/6).

Prayut telah meminta pejabat untuk mencari tahu siapa yang berada di balik insiden tersebut

PM juga mendesak lembaga kesehatan masyarakat untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada imigran dan mencegah penyebaran penyakit menular yang mungkin terjadi. Demikian Anadolu Agency melaporkan.

Inspektur Jenderal Polisi Nasional Thailand Jenderal Pol Suchat Theerasawat mengatakan, polisi sedang mencari kemungkinan terlibatnya pelaku-pelaku lainnya.

Sumber pejabat tinggi di Thailand menyampaikan pola manusia Rohingya telah berubah.

Pejabat tersebut mengatakan warga Rohingya di Malaysia mengontak jaringan perdagangan manusia di Thailand untuk membawa para pengungsi ke negara ketiga secara ilegal.

Rohingya, yang digambarkan oleh sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi serangan terus-menerus sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal di negara itu sejak 2012.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya dibunuh oleh tentara Myanmar.

Laporan OIDA yang berjudul ‘Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira’ mengungkapkan ada lebih dari 34.000 orang Rohingya dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli.

Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan ratusan rumah Rohingya dibakar atau dirusak.

Amnesty International mengungkapkan lebih dari 750.000 pengungsi sebagian besar anak-anak dan perempuan melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan kekerasan ke kelompok Muslim minoritas itu pada Agustus 2017.

PBB mencatat adanya perkosaan massal, pembunuhan termasuk bayi dan anak kecil pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personel keamanan.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.