Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pastikan Usut Dugaan Kelalaian Perusahaan

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 33 detik yang lalu

33 detik yang lalu

0 Views

Pekerja migran indonesia (foto: X)

Tangerang, MINA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan pengusutan terhadap perusahaan logam di Korea Selatan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan Ngadiman, seorang pekerja migran Indonesia, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 25 Juni 2025.

“Kami mendapatkan kabar bahwa perusahaan yang mempekerjakan almarhum sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan. Kami akan memastikan kasus ini diusut karena ada dugaan kelalaian dalam menjaga keselamatan pekerja,” ujar Karding di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat menyambut kedatangan jenazah Ngadiman pada Ahad (29/6).

Karding menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum di Korea Selatan dan memastikan perusahaan terkait memberikan hak-hak almarhum sesuai dengan kontrak kerja.

“Intinya, kami hadir untuk memastikan segala hak almarhum terpenuhi, baik dari sisi kontrak maupun proses hukum yang sedang berjalan di Korea Selatan,” tambahnya.

Baca Juga: MTQ ke-43 Riau Resmi Dibuka, Bengkalis Tampilkan Konsep Pesisir yang Inovatif

Menurut Karding, perlindungan bagi pekerja migran harus dijamin, terutama bagi mereka yang bekerja secara prosedural. “Pekerja prosedural memiliki hak perlindungan, termasuk asuransi BPJS. Namun, bagi pekerja nonprosedural, bantuan hanya sebatas pemulangan,” jelasnya.

Ngadiman, pria asal Cilacap, bekerja di Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G). Ia mengalami kecelakaan kerja di perusahaan logam pada 25 Juni 2025. Jenazahnya tiba di Tanah Air pada Ahad (29/6) dan langsung disambut oleh Menteri P2MI di Bandara Soetta.

“Hari ini saya sengaja menjemput kepulangan saudara kita, Ngadiman. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.

Insiden ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya dalam memastikan standar keselamatan kerja di perusahaan tempat mereka bekerja. []

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah: Berjamaah Jalan Menuju Pembebasan Al Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda