Amman, MINA – Dewan Nasional Palestina (PNC), parlemen Palestina di pengasingan, pada hari Senin (20/11) menolak keputusan Amerika Serikat (AS) untuk tidak memperpanjang izin operasi kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington.
PNC mengatakan keputusan AS tersebut merupakan penghargaan kepada Israel atas aktivitas ilegal yang dilakukannya, kantor berita WAFA melaporkan yang dikutip MINA.
Menurut Presiden PNC, Salim Zanoon dalam sebuah pernyataan, keputusan AS tersebut adalah upaya untuk menekan dan memeras orang-orang Palestina agar tidak menuntut Israel atas kejahatannya di Tepi Barat dan Jalur Gaza di Pengadilan Pidana Internasional.
Dikatakan, tindakan ini bertentangan dengan peran AS sebagai mediator dan sponsor upaya untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Palestina-Israel yang menemui jalan buntu. (T/B05/P1)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Mi’raj News Agency (MINA)