Amman, MINA – Dewan Nasional Palestina (PNC), parlemen di pengasingan, telah meminta Inggris untuk mengakui Negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
PNC juga meminta Inggris mengakui hak pengembalian Pengungsi Palestina ke tanah mereka sesuai dengan resolusi internasional, demikian Wafa melaporkan yang dikutip MINA, Sabtu (3/11).
Dalam sebuah pernyataan untuk memperingati 101 tahun Deklarasi Balfour, PNC menegaskan kembali seruan pemerintah Inggris agar memperbaiki kesalahannya ketika mereka memberikan hak kepada orang Yahudi untuk membangun tanah air mereka di Palestina dalam preseden sejarah ketidakadilan, pembersihan etnis, dan agresi.
PNC menekankan, generasi Palestina tidak akan memaafkan mereka yang melakukan kejahatan terus menerus. Menjadi alasan dasar bagi pemindahan orang-orang Palestina dari tanah air mereka dan penderitaan yang berkelanjutan. (T/ais/RS3)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)